Berita Kendal
Petugas Bubarkan Ratusan PKL di Alun-alun Kaliwungu & Bukit Jabal Kendal
Tim gabungan yang terdiri dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan Kendal membubarkan ratusan pedagang kaki lima (
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tim gabungan yang terdiri dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan Kendal membubarkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Kaliwungu dan Pasar Malam Bukit Jabal pada, Selasa (13/7/2021) malam.
Petugas menyisir sepanjang Jalan Raya Timur Kaliwungu hingga alun-alun Kaliwungu menuju kawasan Bukit Jabal. Tak hanya itu, petugas juga menyisir Masjid al Muttaqin dan Jalan Pandean yang menjadi pusat berjualan para PKL di malam hari.
Seratusan PKL yang mangkal di sekitar alun-alun dan pinggir jalan dipaksa untuk menutup dagangannya karena sudah melewati batas jam operasional pukul 20.00 WIB. Begitu pula puluhan PKL yang menjajakan dagangannya di sekitar Bukit Jabal komplek pemakaman Kaliwungu.
Petugas pun melakukan dua kali penyisiran karena banyak pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas. Mereka tak mau tutup lebih awal dengan alasan baru saja buka, termasuk pedagang pertokoan.
Adu argumen pun tak terhindarkan antara pedagang dan petugas. Banyak pula yang berpura-pura mematikan lampu penerangan dan menutup separo gerbang toko untuk mengelabuhi petugas.
Pedagang warung kucingan, Ardi mengatakan, kebijakan pemerintah dalam membatasi jam operasional pedagang maksimal pukul 20.00 merugikan para pedagang. Terutama pedagang warung kucingan malam yang baru mendasarkan dagangannya sejak pukul 17.00 WIB.
Bahkan, kata Ardi, sebagian pedagang kucingan baru bisa membuka dagangannya selepas waktu Maghrib menunggu pemilik toko tempat berdagang tutup.
Ia berharap, ada sedikit kelonggaran untuk pedagang dengan membatasi jam operasional malam hingga pukul 21.00 WIB.
"Ya gimna ya, dengan waktu segitu hanya 3 jam akan sulit menghabiskan dagangan. Kalau gak habis juga mubazir. Kalau bisa ya dimundurkan sedikit sampai jam 9 malam," harapnya.
Sejumlah pedagang juga sempat bersitegang dengan petugas lantaran tak mau diminta pulang lebih awal. Seperti pedagang gorengan di pojok alun-alun Kaliwungu.
Seorang pedagang tampak hanya berdiam diri setelah petugas meminta agar dia bersiap-siap mengemas dagangnnya dan segera pulang. Bahkan, ia tak gentar ketika belasan petugas menunggunya agar segera membereskan dagangnnya.
Ketika diminta kembali oleh petugas, pedagang justru menimpalinya dengan nada tinggi. "Sebentar to pak, sabar. Nanti juga tak bereskan," saut pedagang.
Petugas pun tak gentar memintanya agar segera menutup dagangnnya. Dengan ancaman, akan membubarkan paksa jika tetap tidak menaati peraturan.
"Kita itu sudah beberapa kali ke sini, dan tahu siapa saja pedagang yang nurut dan siapa saja pedagang yang ngeyel. Harusnya panjenengan (pedagang,red) tahu aturannya dan bersama komitmen untuk membantu penanganan kasus Covid-19 di Kendal agar tidak semakin meluas," tegas Kapolsek Kaliwungu, AKP Aryanindita Bagasatwika kepada seorang pedagang.
Kabag ops Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin menertibkan pedagang kaki lima dan toko yang membandel buka hingga malam hari.
Tak hanya itu, petugas juga menyisir tempat-tempat rental permainan dan juga warung internet (warnet). Tujuannya untuk menjaring remaja-remaja yang masih asik bermain di atas pukul 20.00 WIB.
"Kita juga sisir warnet dan rental PS yang ada di ruko Kaliwungu. Di sana banyak anak muda yang nongkrong berkerumun dan tidak menggunakan masker. Kita minta pulang," terang Winarno.
Anggota Satpol PP Kendal, Hasan Ma'ruf mengatakan, terdapat dua tempat di Kaliwungu masih ada pedagang yang tidak taat aturan. Di pasar sore komplek alun-alun dan kawasan Bukit Jabal.
Khusus di Bukit Jabal, petugas membubarkan banyak remaja yang nongkorng-nongkrong di beberapa kafe dan pinggiran makam.
Hasan menegaskan, operasi penegakan aturan ini akan dilakukan setiap harinya sepanjang PPKM darurat berlangsung.
"Untuk di Kaliwungu kebanyakan koperatif, dibubarkan mau. Meski ada beberapa pedagang yang ngeyel. Ke depan akan terus berjalan dan semoga tidak ada perpanjangan PPKM darurat ketika masyarakat dan pemerintah bisa bekerjasama untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Kendal," terangnya. (Sam)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :