Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu SKCK? Ini Persyaratan dan Biaya Pembuatan SKCK Online

SKCK kerap menjadi persyaratan dalam beberapa hal. Contohnya melamar pekerjaan atau pendaftaran CPNS yang sendang membuka lowongan.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
net
Apa Itu SKCK? Ini Persyaratan dan Biaya Pembuatan SKCK Online 

Apa Itu SKCK? Ini Persyaratan dan Biaya Pembuatan SKCK Online

TRIBUNJATENG.COM - Apa itu SKCK? Berikut syara-syarat dan biaya pembuatan SKCK Online.

SKCK kerap menjadi persyaratan dalam beberapa hal.

Contohnya melamar pekerjaan atau pendaftaran CPNS yang sendang membuka lowongan.

Prosedur pembuatan mapun perpanjangan kini pun lebih mudah dengan cara online.

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Sebelumnya SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB)

Apa itu SKCK?

Mengutip dari website resmi Polri SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan

hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI

melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan

atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan,

berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved