Berita Banyumas
Hari Pertama Idul Adha, RPH di Purwokerto Batasi Maksimal Sehari 60 Sapi
Kuota penyembelihan hewan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Purwokerto membatasi hanya bisa melayani maksimal 60 sapi per hari
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami syarat hewan kurban.
Karena ternyata masih ada masyarakat yang belum paham syarat hewan bisa menjadi kurban.
"Hari ini ada tiga ekor sapi yang tidak layak kurban dan tidak memenuhi syarat. Yaitu belum cukup umur 2 tahun, perawakan besar tapi belum cukup umur," ungkapnya.
Ia mengatakan faktor masih ditemukannya hewan belum layak kurban ada beberapa.
"Bisa dari pedagang, hingga konsumen yang abai. Contohnya pedagang yang sudah tahu belum layak tapi karena stoknya tidak ada jadi tetap dijual," ungkapnya.
Tarif potong di RPH Purwokerto, adalah Rp 33 ribu satu sapi dan akan dipotong menjadi empat bagian.
Salah seorang warga yang memotong sapi di RPH Purwokerto, Sukenti mengatakan lebih memilih potong sapi kurban di RPH karena lebih bersih dan dicek kesehatannya.
"Sudah dua tahun terakhir ini potong nya di RPH, karena lebih bersih, sudah dipotong kita bawa pulang tinggal membersihkan sama potong kecil-kecil saja. Saya bawa tiga ekor sapi," ungkapnya. (Tribunbanyumas/jti)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :