Penanganan Corona
Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 318,1 Juta, Gugur Sebab Covid-19
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp 318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana, tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis, disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, Ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris dan disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan Covid-19.
Baca juga: Kereta Bawah Tanah China Terendam Banjir, 12 Orang Tewas
Baca juga: RPH Kota Salatiga Terima 205 Hewan Kurban, Kadispangtan: Pemotongan Tiga Hari
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ganjar: Pastikan Bansos Untuk Rakyat Dikeluarkan
Baca juga: Dokter Hewan DPP Kendal: Cacing Hati Tidak Bisa Dilihat dari Fisik Hewan Kurban, Perlu Mendetail
Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020, dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan Relawan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan Relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.
“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan Relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita seperti dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Rabu (21/7/2021).
Senada dengan Roswita, Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Perlindungan dari BPJamsostek berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dirinya juga mengingatkan untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru.
Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan.
Herry mengatakan, dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJamsostek bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.
Dia berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan Relawan.
Harmensyah menyampaikan, hingga saat ini lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter.
Dirinya mengucapkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJamsostek, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes maupun non Nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini. Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJamsostek ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.
Baca juga: Dokter Hewan DPP Kendal: Cacing Hati Tidak Bisa Dilihat dari Fisik Hewan Kurban, Perlu Mendetail
Baca juga: Banyak Makan Daging Kolesterol Jadi Naik? Ini Lho Cara Menurunkannya Tanpa Obat-obatan
Baca juga: Peduli Kerawanan Pangan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan Kedelai Biji
Baca juga: Bantu Masyarakat, Hotel Laras Asri Salatiga Gelar Vaksinasi Massal Gratis
Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.
“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJamsostek atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis