Fokus
Fokus : Kebijakan (Tidak) Populer
ISTILAH PPKM Darurat memang populer di kalangan masyarakat. Sebagian memahami bahwa kebijakan itu terlalu banyak larangan
Oleh Iswidodo
Wartawan Tribun Jateng
ISTILAH PPKM Darurat memang populer di kalangan masyarakat. Sebagian memahami bahwa kebijakan itu terlalu banyak larangan.
Bepergian nggak boleh, makan di warung tidak boleh, piknik juga dilarang, karena memang objek wisata ditutup, exit tol juga ditutup padahal masuk tol boleh, kegiatan di tempat ibadah dibatasi, alun-alun ditutup, lampu jalan umum dimatikan. Warga disuruh di rumah saja.
Iya kalau pegawai negeri atau pekerja di perusahaan swasta besar masih mendapat gaji meski di rumah saja. Penghasilan jalan terus.
Bagaimana dengan pedagang kecil, sektor swasta, buruh di rumah makan, PKL atau warung makan kecil-kecilan yang menjadi andalan penghasilan sehari-hari. Sebagian besar mereka yang terdampak menunggu mendapat kompensasi atau bantuan.
Setidaknya hal-hal tersebut di atas yang mencuat dan diingat oleh publik. Sehingga muncul anggapan kebijakan PPKM Darurat ini membuat pemimpin tidak populer. Tidak disukai rakyat kecil. Menggerutu.
Sakit hati karena seolah-olah cari nafkah dilarang. Wong cilik merasa tidak dibela. Padahal sesungguhnya ada tujuan besar di balik kebijakan PPKM Darurat itu, yakni menyelamatkan masyarakat Indonesia.
Publik juga menunggu hasil kebijakan PPKM Darurat ini. Apakah kasus penularan (infeksi) corona bisa dikendalikan dan angkanya menurun? Apakah "pengorbanan" masyarakat membuahkan hasil. Jawabannya, masih dievaluasi.
Menurut Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, PPKM darurat telah menunjukkan hasil dalam penurunan mobilitas masyarakat dan kasus harian COVID-19.
Faktanya adalah, ada 1.280 kasus kematian dalam sehari. Dengan begitu, menjadikan total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 76.200 orang. Kenaikan kasus kematian ini terjadi ketika bertambah 38.325 kasus baru.
Kasus hari ini lebih tinggi dibandingkan sehari sebelumnya yang sebanyak 34.000-an. Hingga Selasa akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2,95 juta kasus. Kasus sembuh juga bertambah. Sehari ada 29.791 orang yang sembuh. Secara total, kesembuhan di Indonesia mencapai 2,32 juta orang.
Media asing sampai menyebut Indonesia sebagai episentrum, pusat penularan COVID-19 dunia. Kasus kematian harian di Indonesia melebihi India dan Brasil. Lonjakan yang luar biasa. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli malam, dan segera dievaluasi.
Presiden Jokowi telah menyampaikan keputusannya terkait PPKM Darurat. Dan pada Selasa (20/7) malam Presiden memutuskan bahwa mulai 26 Juli Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Pasar tradisional, boleh buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, dan UMKM lainnya boleh buka hingga pukul 21.00 dan pengaturan secara teknis ditentukan oleh Pemda setempat.
Itu berlaku nanti mulai 26 Juli. Artinya tanggal 20-25 Juli malam masih berlaku kebijakan yang sama, PPKM Darurat. Presiden mengakui kondisi saat ini memang berat. Dan mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melawan covid-19 ini. Dengan menaati protokol kesehatan secara ketat sehingga pandemi segera berlalu. Aamiin. (*)
Baca juga: 67 Orang Positif Covid-19 dari Klaster Olimpiade Tokyo 2020, Panitia Pastikan Kompetisi Lanjut
Baca juga: Beberapa Aturan Baru dalam PPKM Darurat yang Diperpanjang Hingga 25 Juli
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 21 Juli 2021, Taurus Ada Saatnya Menunggu dan Tidak Bisa Gegabah
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Industri Manufaktur Beri Usulan ke Pemerintah dengan Konsep Berikut Ini