Berita Kudus
Kontraktor Semarang Menang Tender Gedung IBS RSUD Kudus Senilai Rp 27,4 Miliar
PT Bina Artha Perkasa menjadi pemenang dalam tender pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - PT Bina Artha Perkasa menjadi pemenang dalam tender pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dengan nilai pagu Rp 29,5 miliar.
Penetapan pemenang itu diumumkan melalui situs www.lpse.kuduskab.go.id pada hari Rabu (21/7/2021) kemarin.
Kontraktor yang beralamat di Jalan Sanggung Raya nomor 12 Jatingaleh, Kota Semarang itu mengeluarkan harga penawaran sebesar Rp 28 miliar dan hasil negosiasi nilai yang disepakati untuk pembangunan proyek itu Rp 27,4 miliar
Tender proyek yang diikuti 74 peserta tersebut, saat ini memasuki masa sanggah hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Sedangkan untuk penandatanganan kontrak rencananya akan dilaksanakan pada periode 28-30 Juli 2021.
Baca juga: Hendi Jemput Bola, Pemkot Semarang Lakukan Vaksinasi Corona Keliling
Baca juga: Apa Itu Gerd? Ini 4 Perbedaannya dengan Penyakit Maag
Baca juga: Ariel Noah Terang-terangan Habiskan Uangnya untuk Beli Mainan
Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, sejumlah lelang telah dilaksanakan untuk pelaksanaan beberapa proyek di antaranya Gedung IBS.
Dia berharap penyerapan anggaran untuk pembangunan dapat terserap pada semester kedua 2021 ini.
"Saat ini, sejumlah lelang telah dilaksanakan dan mudah-mudahan dapat terserap. Jadi bisa berkegiatan, dan ada sedikit pembangunan," kata dia, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (22/7/2021).
Menurut dia, pelaksanaan proyek itu bisa segera dilaksanakan karena saat ini sudah memasuki bulan ke tujuh.
"Bagaimana secepatnya bisa dilaksanakan karena waktu sudah mendesak," ucap dia.
Proyek yang dilaksanakan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut akan menggantikan ruangan bedah Sentral yang ada saat ini.
"Jadi nanti akan menjadi lebih luas lagi, sedangkan ruangan bedah sentral yang ada saat ini bisa dipakai untuk keperluan lain," kata Hartopo.
Saat ini, kata dia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih menangani proyek yang saat ini dalam tahap lelang.
Hartopo meminta agar pelaksanaannya dapat segera dijalankan biar bisa selesai tepat pada waktunya.
Baca juga: Bulan Perayaan The Palace Jeweler, Usung Tema Nusantara hingga Beri Bonus Perhiasan Berlian Gratis
Baca juga: Ada Spanduk Bernada Sinis terkait Pelayanan Puskesmas Ngargoyoso Karanganyar, Ini Penjelasan Camat
Baca juga: Bupati Sragen Pastikan Pasien Covid-19 Isoman Terdata Dapat Obat dan Bantuan Jatah Hidup
"PPK yang menanganinya segera bisa dijalankan untuk direalisasikan," kata dia. (*)