Berita Kudus
Fenomena Tingginya Perceraian ASN Pemkab Kudus, Tenaga Pendidik Justru Mendominasi
Fenomena perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kudus pada 2025 meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Fenomena perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kudus pada 2025 meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Kudus, sudah lebih dari 10 ASN yang mengajukan perceraian pada semester pertama 2025 periode Januari-Juli.
Dari semua yang mengajukan, 10 di antaranya sudah mendapatkan izin cerai dari Pemkab Kudus.
Hal ini lantaran dinilai sudah tidak bisa lagi untuk disatukan kembali.
Baca juga: Setiap Desa di Kudus Bakal Terima Rp100 Juta, Fokusnya Tangani Persoalan Sampah
Baca juga: Sosok Abdul Hakam Direktur RSUD Kudus, Gagas Terobosan Ekstrak Daun Pegagan Tangani TBC Remaja
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, pada 2023 ada 9 ASN yang mengajukan dan mendapat izin bercerai.
Angka serupa terjadi juga pada 2024, dari total ASN yang mengajukan izin cerai, hanya 9 ASN yang mendapatkan izin.
Namun pada semester pertama 2025, sudah ada belasan ASN yang mengajukan izin perceraian.
10 di antaranya sudah mendapatkan izin dan sisanya dalam tahap verifikasi serta validasi.
"Kami tidak pernah mempersulit atau mempermudah proses izin perceraian ASN."
"Dalam hal ini, kami tetap melakukan pembinaan."
"Kalau bisa dipertahankan, sebaiknya dipertahankan."
"Kami juga tidak mempersulit proses izin yang diajukan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (30/7/2025).
Menurut Putut Winarno, total pengajuan izin perceraian ASN tahun ini tidak lebih dari 20 permohonan.
Namun jumlah tersebut berpotensi bertambah pada semester II.
Pengajuan terbanyak disinyalir merupakan ASN di lingkungan Disdikpora.
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.