Berita Banjarnegara
ASN di Banjarnegara Kepergok Satpol PP Pas Ngamar di Kos Bareng Pasangan Tak Resmi
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara dengan sasaran rumah kos dan hotel.
Satpol PP kembali menggiatkan razia pada sejumlah hotel dan rumah kos, Jumat malam (23/4/2021).
Dalam razia itu, petugas Satpol PP melakukan sidak ke sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah kota.
Baca juga: Video Berbekal Aerator Akuarium, RSI Banjarnegara Kembangkan Konsentrator Oksigen
Baca juga: Video Viral Warga Seret dan Pukuli Pasien Covid-19 yang Isoman di Rumah, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga: Patroli PPKM, Kapolres Banjarnegara Borong Makanan di Angkringan agar Segera Tutup
Baca juga: Kata-kata Keluarga Pasien Covid-19 Sebelum Lukai Nakes RSUD Ambarawa: Fotokno Piro Tak Bayar
Tempat-tempat itu terindikasi melanggar peraturan daerah (Perda) terkait izin dan fungsinya.
Dari hasil razia itu, Satpol PP mengamankan delapan pasangan tidak resmi yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo melalui Sekretarisnya, Purwanto mengatakan, razia hotel dan rumah kos dilakukan menyusul informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran fungsi rumah kos.
"Sasaran dari kegiatan ini adalah lima rumah kos yang ada di kelurahan Semampir, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kelurahan Semarang, dan Kelurahan Sokanandi," kata Purwanto, Sabtu (24/7/2021)
Dalam razia itu, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan di lima lokasi berbeda.
Di situ petugas mendapati delapan pasangan tidak sah, serta seoorang yang diduga sedang menunggu teman kencan dari laki laki lain.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.
“Semua pelanggar kita data dan kita berikan pembinaan, yang terjaring kita bawa ke kantor untuk didata dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Purwanto.
Bupati Budhi Sarwono mengatakan, Pemkab Banjarnegara akan terus menggiatkan razia rumah kos dan hotel dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum.
Sasarannya adalah rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Baca juga: Kata-kata Keluarga Pasien Covid-19 Sebelum Lukai Nakes RSUD Ambarawa: Fotokno Piro Tak Bayar
Baca juga: Hasil Uji Coba Manchester United, Lingard Cetak Gol Lagi Tapi MU Dibantai QPR
Baca juga: Daftar Kode Redeem FF Terbaru dan Belum Digunakan Hari Ini Minggu 25 Juli 2021
Baca juga: Hasil Uji Coba AC Milan, Dapat Nomor 10, Brahim Diaz Mengganas, Cetak 1 Gol 1 Assist dalam 4 Menit
Ia pun merasa prihatin atas kejadian itu. Di tengah situasi pandemi dan masa PPKM ini, hendaknya masyarakat disiplin dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Kepada pelanggar, Budhi tak segan akan kami memberi pembinaan hingga sanksi tegas karena perbuatan mereka.
"Apalagi jika yang bersangkutan adalah ASN,” katanya.
Sugeng Supriyad, penyidik PNS yang melakukan razia tersebut membenarkan, adanya oknum ASN yang ikut terciduk dalam razia itu.
Namun Sugeng enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. (*)