Hotline Semarang
Hotline Semarang : Pengetatan Pemeriksaan Kesehatan di Bandara Ahmad Yani Sampai Kapan?
Apakah benar di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga melakukan pengetatan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Salam sehat Tribun Jateng. Apakah benar di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga melakukan pengetatan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan.
Mohon diinfokan sampai kapan pengetatan tersebut diterapkan. Terima kasih dari 081323466xxx
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Pelaku perjalanan dalam negeri dari dan menuju Pulau Jawa atau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.
Langkah tersebut diterapkan hingga 25 Juli 2021 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 53 Tahun 2021. Info selanjutnya akan update sesuai peraturan dari pemerintah pusat. (bud)
Hardi Ariyanto
GM PT Angkasa Pura I
Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang
Baca juga: Selebgram Herlin Kenza Resmi Tersangka, Komitmen Akan Tetap Posting Konten Sesuai Jadwal
Baca juga: UPDATE IHSG Hari Ini, Senin (26/7/2021) Mampu Bertahan di Atas 6.100
Baca juga: Ribuan Tentara AS Akan Ikuti Latihan Garuda Shields di Indonesia, 330 Telah Mendarat di Palembang
Baca juga: UPDATE MAYAT DALAM KARUNG: Saat Sakarotul Maut Korban Sempat Tanya pada Pelaku Kenapa Dia Dibunuh