Berita Kabupaten Tegal
Terdampak PPKM Darurat, Pengelola Bisnis Penginapan di Guci Tegal Jual Aset untuk Menyambung Hidup
Penutupan wisata, terutama di area pemandian air panas Guci yang dilakukan bertahap, sejak Juni 2021 lalu, sangat berdampak pada bisnis penginapan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Namun pada kenyataannya banyak yang terdampak, terutama mereka yang usahanya sementara waktu harus tutup seperti sektor pariwisata dan penginapan.
Hal inilah yang dirasakan oleh Wakil Ketua Paguyuban Homestay dan Villa Guci yang juga pemilik Wisma Pelangi dan Seroja, Sopan Sofianto.
Penutupan wisata, terutama di area pemandian air panas Guci yang dilakukan bertahap, bahkan sejak Juni 2021 lalu, sangat berdampak pada Sopan dan pengelola penginapan lainnya.
Terlebih muncul kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli, kemudian berlanjut sampai tanggal 26 Juli, dan terbaru PPKM sesuai level dan Kabupaten Tegal masuk level 4 kembali diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Baca juga: Warung dan Toko Boleh Buka, Kapolres Tegal Kota Pastikan Kelonggaran PPKM akan Terpantau
Baca juga: Gubernur Jateng Gelar Rembug Desa, Kades di Banyumas Tawarkan Cara Tangani Covid-19 kepada Ganjar
Baca juga: Pendataan Vaksinasi Sasaran Ibu Hamil di Karanganyar, Dinas Kesehatan: Ada 2.523 Orang
Baca juga: Video Aksi Ekstrem Pekerja Pasang Banner di Balai Kota Semarang, Peralatan Lengkap
"Jujur adanya penutupan sementara wisata khususnya di Guci sangat berpengaruh buat saya pribadi dan juga teman-teman yang lain. Bisa dibilang kondisinya memprihatinkan sekali, karena saya sampai harus menjual motor untuk bertahan hidup memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Sopan, pada Tribunjateng.com, Senin (26/7/2021).
Bahkan Sopan menyebut, tidak hanya dirinya saja yang sampai menjual motor untuk menyambung hidup, teman-teman yang lain sesama pengelola home stay, vila, dan lainnya juga sama-sama menjual aset mereka untuk bertahan hidup.
Ditanya apakah sejauh ini sudah mendapat bantuan dalam bentuk apapun, Sopan mengatakan belum menerima bantuan sama sekali sampai saat ini.
Sehingga, ia sangat berharap pemerintah memberikan solusi bagaimana supaya mereka para pelaku wisata dan penginapan di dalamnya tetap bisa bertahan serta menafkahi keluarga.
"Jujur kami bimbang, dan bingung mau mencari utang di mana lagi, Karena sampai sekarang pun belum ada kejelasan kapan wisata bisa kembali beroperasi. Sudah sebulan bahkan lebih wisata ditutup, kami hanya mengharapkan ada solusi, itu saja," harapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Ahmad Abdul Hasib, saat dimintai keterangan mengenai apakah sudah ada kejelasan mengenai kapan wisata diperbolehkan buka, Hasib mengatakan sampai saat ini belum ada wacana ataupun perintah untuk mengoperasikan objek wisata.
Terlebih PPKM Darurat juga diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 dan Kabupaten Tegal masuk level 4, maka otomatis fasilitas umum yang dalam hal ini sektor pariwisata belum diperbolehkan beroperasi dan tutup sementara.
"Sampai hari ini belum ada kebijakan dari Pemda, Forkompinda, atau pun Satgas, untuk membuka objek wisata, intinya masih ditutup sementara. Kemungkinan penutupan sampai perpanjangan PPKM selesai pada 2 Agustus mendatang tapi juga belum tau, kami menunggu arahan dari Pemda," jelas Hasib.
Terkait bantuan bagi pedagang ataupun pelaku wisata yang terdampak PPKM, menurut Hasib pihaknya sudah mengirimkan data ke Dinas Sosial.
Adapun data yang dikirim mereka yang menyerahkan KTP nya atau memiliki data pribadi lengkap. Sedangkan yang tidak menunjukan KTP, maka tidak bisa terdata sebagai calon penerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram dari Dinsos.