Berita Magelang
Seorang Nenek di Magelang Jadi Korban Penipuan Bermodus Bansos, Begini Cara Pelaku Beraksi
Polres Magelang berhasil meringkus pelaku kejahatan penipuan dengan modus menjanjikan pemberian bansos.
"Ketika mendapatkan laporan dari korban, kami mengirimkan tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang untuk melakukan proses penyelidikan," ungkapnya.
Setelah mendengar keterangan dari para saksi, tim Resmob dapat mengidentifikasi pelaku dan dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti.
"Pelaku dapat kami amankan di perbatasan Magelang-Sleman saat digelar penyekatan PPKM Darurat dan kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300 ribu, sebuah cincin dan satu unit kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi," ujarnya.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Magelang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tersangka paling lama 5 tahun penjara.
Sementara itu Kapolres Magelang mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan akan menyalurkan bansos.
"Dengan adanya kejadian ini, kami minta masyarakat lebih berhati-hati.
Untuk masalah penerimaan bansos diserahkan kepada aparat desa agar tidak terjadi penipuan," urainya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waspadai Kawanan Penipu Bermodus Bansos, di Magelang Seorang Nenek Jadi Korban
Baca juga: Dukun Rusia yang Ingin Usir Vladimir Putin dengan Ritual Jalan Kaki 7.500 Km Kini Diduga Gila