Berita Kudus
PPKM Level 4, Disbudpar Kudus Pastikan Belum Ada Objek Wisata yang Buka
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus sampai saat ini memastikan belum ada objek wisata yang buka.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus sampai saat ini memastikan belum ada objek wisata yang buka.
Sebab, Kudus saat ini masih PPKM level 4. Juga, dalam instruksi Bupati Kudus untuk objek wisata ditutup sementara.
"Masih tutup sesuai instruksi bupati. Kalau di dalam objek wisata ada restoran atau kafe, maka sesuai dengan aturan resto dan kafe," ujar Kepala Disbudpar, Bergas Catursari Penanggungan, Kamis (29/7/2021).
Untuk restoran atau kafe termasuk warung makan boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Sementara layanan makan di tempat bagi pembeli hanya dibatasi selama 20 menit.
Bergas tidak memungkiri jika sejumlah UMKM maupun pedagang kaki lima yang sumber pendapatannya bergantung pada objek wisata saat ini sedang terpuruk terdampak pandemi.
Baca juga: Kartu Vaksin Kini Jadi Syarat Wajib Mengurus Administrasi Kependudukan? Ini Penjelasan Kemendagri
Baca juga: Pelaku Lempar Batu Truk Tertangkap di Bandungan, Diduga Idap Sakit Jiwa, Polisi Membawanya ke RSJ
Baca juga: Berjam-jam Kakek Safar Cuma Berdiri Bingung di Lokasi Vaksin, Ternyata Mau Daftar Tak Punya Ponsel
Baca juga: Polda Jateng Klarifikasi Keramaian di Pendopo Museum RA Kartini Rembang, Itu Bukan Acara Hajatan
Tercatat, kata dia, ada sekitar seribu warga Kudus yang hidupnya bergantung dari objek wisata.
"Kami tengah mendata. Kemudian nanti kalau ada bantuan sosial untuk sejumlah pelaku wisata misalnya dari Dinas Sosial, kami sudah punya data. Tinggal lanjutkan," katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga menggelar audiensi dengan sejumlah pelaku wisata.
Kata Bergas, mereka meminta adanya dukungan ketika nanti terdapat kelonggaran untuk sektor pariwisata.
"Kami siap untuk dukungan. Misal dukungan promosi wisata," katanya.
Terhadap situasi saat ini, lanjut Bergas, para pelaku wisata di Kudus sebagian memahami dan menaati instruksi yang dikeluarkan bupati.
Diketahui, ditutupnya objek wisata di Kudus diatur dalam instruksi Bupati Kudus yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 360/6/2021.
Tribunjateng.com sebelumnya memberitakan, Bupati Kudus, HM Hartopo tak bisa berbuat banyak menghadapi desakan pelaku wisata Pijar Park yang meminta kelonggaran terhadap tempat wisata.
Hartopo menilai, status darurat Kabupaten Kudus pada level 4 membuatnya tidak bisa membuka tempat wisata.
Hal itu sesuai Instruksi Mendagri nomor 24/2021 terkait aturan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali yang berlaku hingga 2 Juli 2021.
Baca juga: Video Kandang di Jepara Terbakar 5 Kerbau Terpanggang
Baca juga: Suyanto Pengayuh Becak di Pasar Klewer Kaget Didatangi Polisi, Ternyata Mau Divaksin
Baca juga: Penyandang Disabilitas Mental di Pati Rebus Ribuan Telur Tiap Hari, Diberikan ke Nakes dan Relawan
"Kami masih menunggu status darurat level 4 di Kabupaten Kudus turun," ujar dia, saat ditemui disela-sela groundbreaking RS Sarkies Aisyiyah, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, angka kasus covid-19 yang terus melandai bisa menjadi acuan untuk memberikan kelonggaran aktivitas.
Apalagi, berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id kondisi Kabupaten Kudus saat ini sudah menjadi level 2 dari kasus harian dan keterisian ruangan bed occupancy rate (BOR).
Sedangkan dari hasil testing tracing dan treatment (3T), seharusnya Kudus telah menjadi level 3.
"Tapi kenyataannya dalam Inmendagri kami masih level 4. Saya sudah tanya pak Ganjar juga nggak jawab," kata dia.
Pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) yang berlawanan dari Inmendagri yang diterbitkan.
"Kami tidak bisa frontal begitu. Acuan Inbup tetap berdasarkan Inmendagri," ucapnya.
Dia berharap, bisa segera ada penyesuaian status level darurat karena kasus virus corona yang terus mengalami penurunan.
"Harapannya segeralah ada penyesuaian, karena kasusnya di Kudus ini turun terus," kata dia.
Menurutnya, kondisi warga masyarakat saat ini sudah jenuh dengan adanya pembatasan aktivitas tersebut.
Bahkan beberapa di antaranya sudah tidak peduli terhadap virus yang mematikan itu asalkan tetap dapat bekerja.
"Di sisi lain masyarakat sudah jenuh. Karena lebih baik mati kena covid daripada mati kelaparan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Badai Ismoyo menjelaskan, bertahannya darurat level 4 Kabupaten Kudus diprediksikan karena kehati-hatian pemerintah pusat.
Baca juga: DLH Kota Semarang Imbau Warga Isoman Memilah Sampah Infeksius di Safety Box
Baca juga: Muncul Wacana Pagelaran Seni di Banyumas Secara Virtual, Bupati Sampaikan Syarat Wajibnya
Baca juga: Ibu Ayu Ting Ting Buru TKW Singapura Penghina Anak dan Cucunya, Minta Tolong KBRI
"Kondisinya ini betul-betul bagus, khawatir kejadian sekarang yang sudah rendah naik lagi," ujarnya.
Namun diakuinya, status Kudus berdasarkan indikator 3T seharusnya sudah berada pada level 3.
Pihaknya terus melakukan tracing yang dilakukan sebanyak 400 hingga 600 orang setiap harinya.
"Positive rate-nya sudah di bawah 5 persen," kata dia. (*)