Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Percepat Bantuan ke Warga Terdampak Pandemi, Menkeu Sri Mulyani Cairkan BLT Tiga Bulan Sekaligus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kini akan cair 3 bulan sekaligus.

Editor: moh anhar
Tribun Jateng/ Saiful Ma'sum
Menkeu Sri Mulyani dalam kesempatan meninjau produk UMKM Kendal, Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Guna mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang diharapkan bisa dirasakan keluarga terdampak pandemi covid-19.

Pandemi yang telah mendera lebih dari setahun ini meruntuhkan sendi-sendi perekenomian, terutama kalangan masyarakat ekonomi bawah.

Mereka memerlukan sandaran ekonomi.   

Sebagai langkah strategisnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kini akan cair 3 bulan sekaligus.

Semula, bantuan ini cair sebulan sekali.

Baca juga: Warga Sragen Dapat Tambahan Bantuan Beras 10 Kg, Didistribusikan secara Drive Thru di Balai Desa

Baca juga: Sarijem Senang Peroleh Beras Bantuan saat PPKM Level 4, Pemkab Semarang Salurkan 1.347 Ton Beras

Baca juga: Warga Penerima BPNT di Banyumas Mengadu ke Polisi Terkait Bantuan yang Diduga Disunat

Bendahara Negara ini menyebut, perubahan ini dilakukan untuk mempercepat mekanisme penyaluran sehingga BLT Desa lebih cepat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pemerintah mengubah mekanismenya sesuai aturan terbaru, yakni PMK Nomor 94/PMK.07/2021.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini," kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini berujar, aturan baru memungkinkan Pemda menyalurkan lebih cepat dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dicairkan pemerintah pusat.

Melalui aturan baru tersebut, kepala desa dapat menyesuaikan jumlah KPM.

"Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melalukan penyesuaian jumlah KPM agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," ujar Ani.

Adapun syarat penerima BLT Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Kriterianya adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), mempunyai anggota keluarga uang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti.

Baca juga: Vanessa Angel Sempat Terjerat Prostitusi, Bibi Ardiansyah Diodohkan Ortunya

Baca juga: Adakan Ajang Dengar Pendapat Ranperda, DPRD Kudus Dapat Masukan soal Aturan Perusahaan Serap Difabel

Baca juga: Video Tukang Becak dan Pedagang Pasar Klewer Solo Jalani Vaksinasi Covid-19

"Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa," pungkas Ani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Sekarang, BLT Desa Cair Langsung 3 Bulan".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved