Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Warga Sragen Dapat Tambahan Bantuan Beras 10 Kg, Didistribusikan secara Drive Thru di Balai Desa

Bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram sudah datang di sejumlah Balai Desa di Sragen.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Kegiatan penyaluran bantuan kepada PKL di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (28/7/2021) kemarin 

Dirinya mengatakan beras tersebut tidak bisa diberikan kepada selain KPM atau dialihkan peruntukannya, karena ada aturan dan regulasi yang jelas.

"Kepala desa yang menolak harus membuat berita acara penolakan tersebut di Sragen tidak ada. Beras tidak bisa diberikan kepada lainnya, harus sesuai dengan permintaan karena aturan dan regulasi jelas," tegasnya.

Yuni mengatakan pihaknya bekerja sesuai dengan ketentuan. Dirinya tidak ingin jika Pandemi selesai dan dilakukan audit, pihaknya akan salah jika merubah peruntukan.

Baca juga: Penampakan Bus Milik AHHA PS Pati: Bukan Sponsor, Beli Cash

Baca juga: Pemkab Batang Anggarkan Rp 2,3 Miliar Untuk Santunan Kematian

Baca juga: Mahasiswa Teknik Informatika USM Dituntut Kuasai Pemrograman untuk Industri

Baca juga: DKK Karanganyar Gunakan Aplikasi Silacak Guna Kendalikan Penyebaran Covid-19

Bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan atau diluar dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dikatakan Yuni menjadi tugas dari dana APBD.

"Kadi tugas APBD Kabupaten itu mengcover masyarakat yang non DTKS. Tapi memang besarannya tidak sebanyak bantuan dari pusat maupun provinsi paling hanya Rp 100 ribu berupa sembako," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved