Berita Tegal
Modus Memacari, Sopir Taksi Online di Tegal Curi Uang Janda Muda, Terungkap Latar Belakang Saefudin
Seorang driver taksi online di Kota Tegal, diamankan polisi setelah menipu dan mencuri uang dari ATM janda muda
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Tapi setelah buat yang baru, menurut AKP Syuaib, ternyata uang korban berkurang lagi.
Uang korban hilang lagi sebanyak Rp 44,8 juta.
Sehingga total uang korban yang dicuri sebanyak Rp 75,8 juta.
"Karena curiga, korban kemudian melakukan print out buku rekeningnya. Setelah ditanyakan, pelaku mengaku. Kemudian korban melapor ke polisi," ungkapnya.
AKP Syuaib mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tegal Kota.
Baca juga: Curhat Rafael Malangi, Namanya Mendadak Hilang dari Daftar Casis Bintara, Keluarga Sudah Syukuran
Baca juga: Viral Pria Pergoki Pacar Jalan dengan Mantan, 14 Hari Lagi Akan Tunangan
Pelaku diamankan saat sedang mencari penumpang.
Saat ditanya motifnya, uang hasil curian tersebut digunakannya untuk membayar cicilan mobilnya.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana tentang Pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun," jelasnya. (fba)