Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Masyarakat Putus Kuliah Bisa Lanjut S1-S2, Ini Cara Daftar Program RPL Kemendikbud di Unnes

Guna meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sempat putus kuliah, pemerintah memiliki program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

zoom-inlihat foto Masyarakat Putus Kuliah Bisa Lanjut S1-S2, Ini Cara Daftar Program RPL Kemendikbud di Unnes
IST
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Selama hidupnya, manusia akan terus belajar. Konsep ini disebut dengan Long Life Education. Istilah ini dikemukakan seorang filsuf sekaligus pendidik, John Dewey.

Oleh karena itu, harus ada akses kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan, terutama bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan S1 atau S2 di perguruan tinggi.

Banyak faktor sehingga seseorang tidak mampu menyelesaikan pendidikan di S1 dan S2, misalnya terkait biaya. Jadi mereka memilih untuk bekerja dibandingkan kuliah.

Guna meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sempat putus kuliah, pemerintah memiliki program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Webometric, Tidak Ada dari Jateng, Paling Dekat UGM

Baca juga: Prodi Pendidikan Matematika Universitas Ivet Gelar Kuliah Daring Undang Dosen Tamu

Baca juga: Akademisi Unnes: Pandemi Tumbuhkan Kegiatan Kewirausahaan Perguruan Tinggi

Program bantuan ini adalah upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan atau akses kepada masyarakat yang telah memiliki capaian pembelajaran.

Capaian Pembelajaran atau kompetensi diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

RPL memungkinkan calon mahasiswa tidak perlu lagi mengambil seluruh SKS pada program studi yang diminati. Serta akan diberikan bantuan subsidi biaya kuliah selama satu semester guna memperoleh kredit akademik melalui RPL.

Pada 2021 ini, ada 63 kampus di Indonesia yang menyelenggarakan RPL, termasuk Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Mengutip surat pengumuman Rektor Unnes nomor Nomor B/4724/UN37/KM/2021 tentang penerimaan mahasiswa baru jalur RPL, bahwa program ini diklasifikasi menjadi dua yaitu sarjana dan magister.

"Calon peserta RPL dapat berasal dari anggota masyarakat lulusan SMA/sederajat atau yang dulu pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister tetapi karena alasan tertentu tidak sempat menyelesaikannya. Kemudian, berpengalaman kerja yang relevan," dalam surat tersebut, dikutip Minggu (1/8/2021).

- Penerimaan mahasiswa RPL dan asesmen RPL oleh Asesor di UNNES: 26  Juli- 6 Agustus 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi: 9 Agustus 2021.
- Input data pokok: 10- 11 Agustus 2021.
- Pembayaran UKT (bagi yang tidak mendapat bantuan): 11-13 Agustus
2021.
- Registrasi online: 12-14 Agustus 2021

Pada tahapan pengajuan, yang pertama yakni tahap Konsultasi. Konsultasi untuk mengidentifikasi ruang lingkup bidang studi yang sesuai dan mengidentifikasi program studi dan mata kuliah yang akan diikuti.

Tahap ini dapat dilakukan dengan menghubungi prodi penyelenggara RPL di
UNNES. Informasi dapat diperoleh di laman http://penerimaan.unnes.ac.id

Baca juga: Dinyatakan Positif dari Swab Antigen, Masih Perlukah Tes PCR? Ini Jawaban Ahli

Baca juga: Apa Itu Anxiety? Ini Tips Menghindari Serangan Panik Saat PPKM Darurat

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Anthony Ginting Vs Chen Long Bulu Tangkis Olimpiade 2021

Kemudian tahap Aplikasi dimana peserta menyiapkan lamaran. Antara lain mengisi formulir surat lamaran RPL dan mengisi formulir evaluasi diri disertai bukti pendukung klaim bahwa telah memiliki kompetensi.

Tahap pendaftaran dilakukan melalui laman http://rpla.kemdikbud.go.id/

"Lalu, Asesmen yakni evaluasi diri (portopolio), wawancara, mendemonstrasikan keterampilan,
asesmen lisan atau tulisan. Tahap ini dilakukan oleh asesor prodi penyelenggara RPL di Unnes," bunyi dalam surat tersebut.

Terakhir Rekognisi, yakni keputusan rekognisi, transfer satuan kredit semester dan/atau perolehan satuan
kredit semester (pembebasan beberapa mata kuliah).(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved