Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Massa di Jayapura Papua Bakar Polsek, Polisi Ungkap Penyebabnya

Gedung Polsek Nimboran Jayapura, Papua dibakar massa pada Senin (2/8/2021).

Editor: rival al manaf
(Dok Humas Polda Papua)
Kondisi Polsek Nimboran usai dibakar oleh massa yang mengira Frederik Sem tewas karena ditembak personel Polsek Nimboran. Korban sebenarnya hanya pingsan karena kaget saat terserempet peluru di bagian kepala,, Jayapura, Papua, Senin (2/8/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, PAPUA - Gedung Polsek Nimboran Jayapura, Papua dibakar massa pada Senin (2/8/2021).

Peristiea itu diduga dipicu karena massa tidak terima dengan tindakan aparat kepolisian saat hendak mengamankan pelaku begal.

Sebab, saat itu sempat tersiar kabar ada warga yang tewas tertembak.

Massa yang tersulut emosi kemudian melakukan aksi anarkis dengan membakar kantor polsek setempat.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 1 Halaman 93 94 95 96

Baca juga: BERITA LENGKAP : Dana Bantuan Pariwisata Rp 2,4 Trilun Segera Cair, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Baca juga: Persib Bandung dan Persija Jakarta Ucapkan Selamat kepada Greysia Polii/Apriyani Rahayu

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Manufaktur Indonesia Juli Sebesar 40,1, Anjlok dari sebelumnya sebesar 53,5

Akibatnya, bangunan kantor polsek beserta perabotan dan sejumlah kendaraan dinas di dalamnya ludes terbakar.

"Kerugian materiel akibat kejadian tersebut, kendaraan roda dua dinas sebanyak dua unit, kendaraan roda dua pribadi sebanyak enam unit, kendaraan roda dua barang bukti tiga unit, satu pucuk Senpi jenis brand Ceko, dan Mako Polsek Nimboran beserta barang inventaris di dalam hangus terbakar," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, Senin.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, kejadian itu berawal saat ada sejumlah warga yang melakukan pesta minuman keras melakukan pemalakan dan penutupan jalan.

Mendapat laporan itu, sejumlah anggotanya yang sedang piket di polsek tersebut kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi kejadian.

Namun, saat hendak diamankan itu pelaku justru melawan dengan menggunakan linggis.

"Anggota piket Polsek Nimboran mendatangi TKP. Setiba di TKP, pelaku hendak diamankan namun melakukan perlawanan dengan menggunakan alat berupa linggis," kata Fakhiri.

Saat diserang pelaku dengan linggis itu, lanjut Fakhiri, anggotanya yang hendak melakukan pengamanan lalu mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun, karena para pelaku sudah terpengaruh minuman alkohol, tembakan peringatan itu tidak dihiraukan.

Akhirnya anggotanya melepaskan tembakan ke arah bawah dan mengenai pelaku.

"Informasinya ada satu warga yang terkena tembakan. Saya sudah perintahkan Kapolres untuk memastikan informasi tersebut," kata dia.

Korban hanya terserempet peluru
Sementara itu Direskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, massa berlaku anarkis karena mengira korban meninggal dunia ditembak polisi.

Padahal, kenyataannya tidak demikian. Korban yang diketahui bernama Frederik Sem (22) hanya pingsan karena terserempet peluru.

Saat ini korban dalam keadaan sadar dan telah dirawat di RSUD Abepura.

"Korban hanya terserempet peluru di bagian kepala, karena dia mabuk makanya langsung pingsan," ujar Faisal.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Manufaktur Indonesia Juli Sebesar 40,1, Anjlok dari sebelumnya sebesar 53,5

Baca juga: PMI Sebut Biaya Donor Plasma Konvalesen Rp 2,25 Juta Per Kantong

Baca juga: Not Angka Pianika dan Lirik Biar Ku Lukis Senja Melukis Namamu Disana Budi Doremi Melukis Senja

Saat ini situasi keamanan di lokasi kejadian dianggap sudah kondusif dan massa telah membubarkan diri.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, ratusan personel juga telah diterjunkan di lokasi kejadian.

"Situasi aman, saat kita datang massa sudah tidak ada," kata dia.

"Kita sudah bertemu kepala kampung, keluarga korban dan para tokoh masyarakat setempat," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Duduk Perkara Polsek Nimboran Dibakar Massa, Berawal dari Anggota Polisi Lumpuhkan Pelaku Pemalakan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved