Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Seorang Pelaku Rudapaksa Tertangkap Setelah Puluhan Tahun berkat DNA Putrinya

Seorang pelaku rudapaksa dijatuhi vonis 11 ahun penjara berdasarkan bukti DNA putri yang lahir akibat serangan yang terjadi tahun 1970-an.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LONDON - Di Inggris, seorang pelaku rudapaksa dijatuhi vonis 11 tahun penjara berdasarkan bukti DNA putri yang lahir akibat serangan yang terjadi tahun 1970-an.

Selasa (3/8/2021) lalu, pengadilan di Birmingham, Inggris, menyatakan bahwa Carvel Bennett (74) bersalah telah merudapaksa seorang gadis berusia 13 tahun, yang akhirnya hamil akibat perbuatannya.

Korban, yang tidak disebutkan namanya, kemudian menyerahkan bayinya untuk diadopsi orang pada saat itu.

Baca juga: Pembunuhan Perawat Pasien Covid-19 di Banjarbaru: Jasad Ditemukan di Kamar Mandi dengan Luka Tusuk

Juri di Birmingham Crown Court membutuhkan waktu kurang dari dua jam untuk mencapai vonis bersalah dengan suara bulat.

Kasus rudapaksa ini baru diketahui sang putri, yang juga tak disebutkan namanya, ketika ia berusia 18 tahun.

Ia meminta catatan adopsinya dan mulai melacak ibu kandungnya.

Setelah menemukan proses kelahirannya, putri korban meminta polisi untuk menggunakan DNA dan file-nya untuk mengejar apa yang disebut "penuntutan tanpa korban", tanpa perlu ibunya memberikan bukti.

Ia memutuskan untuk melanjutkan kasus ibunya.

Ia memberikan sejumlah sampel DNA yang menunjukkan bahwa Bennett 22 juta kali lebih mungkin menjadi ayahnya daripada pria Afro-Karibia tak dikenal lainnya yang tidak terkait dengannya.

Namun polisi memberitahu bahwa dia “bukan korban” sehingga tidak ada kasus yang bisa diajukan.

Bennett didakwa setelah ibunya memutuskan untuk memberikan pernyataan kepada polisi, lebih dari 40 tahun setelah kejadian itu.

Semula Bennett, yang berusia akhir 20-an tahun saat pemerkosaan, menyangkal tuduhan ia sebagai ayah perempuan tersebut.

Namun ia mengakui telah berhubungan seks dengan korban.

Ia mengatakan korban setuju dan telah membuatnya percaya bahwa korban saat itu berusia 16 tahun.

Korban awalnya tidak memberi tahu siapa pun bahwa dia hamil.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved