Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kuota BBM Subsidi Terbatas, Nelayan di Kendal Didorong Bisa Penuhi Kebutuhan Solar Non Subsidi

DKP Kendal memastikan bahwa permasalahan yang dialami para nelayan di Kendal tidak dikarenakan langkanya stok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Warga Bandengan mengisikan solar ke jeriken di SPBUN Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal, kemarin 

"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kendal saja, juga di daerah-daerah lain. Jadi tidak langka, tetapi kuota bantuan yang ada belum menjangkau semuanya. Pemerintah ingin ada kemandirian warga. Nelayan bisa langsung beli kekurangan kebutuhannya ke SPBU. Kalau butuh rekomendasi, akan kita siapkan," tuturnya.

Terpisah, PT Pertamina mengaku selalu komitmen menyalurkan solar untuk para nelayan melalui SPBUN, termasuk di Kabupaten Kendal.

Hal itu disampaikan Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan tertulisnya. 

Brasto mengatakan, Pertamina komitmen untuk menyalurkan bahan bakar mesin (BBM) bersubsidi jenis Solar untuk masyarakat, khususnya untuk nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Termasuk 2 SPBUN di Kendal yang mendapatkan rekomendasi untuk menyalurkan Solar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal yang berlokasi di Tawang dan Bandengan.

Kata Brasto, setiap SPBUN memiliki alokasi penyaluran Solar yang ditentukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal berdasarkan kuota daerah yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Baca juga: 19 Napi Lapas Tertular Virus Corona Mantan Direktur RSUD Sragen

Baca juga: Tak Ada Kirab Kebo Bule Malam Satu Suro di Keraton Solo

Baca juga: Video Jagal Ayam Temanggung Pelaku Pembunuhan di Kos Mewah Semarang

Begitu juga penyaluran solar kepada 2 SPBUN di Kabupaten Kendal sudah sesuai dengan alokasi yang ditentukan. 

Secara teknis, pengirimannya dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak SPBUN sesuai permintaan dan kebutuhan stok tanpa melebihi kuota yang telah ditetapkan.

"Jadwal pengiriman solar dilakukan sesuai permintaan dari SPBUN tanpa melebihi kuota maksimal pada akhir bulan," terangnya.

Brasto menegaskan, Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN, agar penyaluran BBM khususnya solar bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan yang ada. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved