Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Level 4

Bersitegang Soal PPKM Level 4, Kades Maki-maki Kapolsek Bawa-bawa Nama Anggota Dewan

Kapolsek Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo dimaki-maki Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu Sapuri, saat melakukan penegakan PPKM Level 4.

Editor: rival al manaf
Dokumentasi Satpol PP Karanganyar
Foto Ilustrasi Pembubaran Resepsi Pernikahan 

TRIBUNJATENG.COM, SUMENEP - Kapolsek Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo dimaki-maki Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu Sapuri, saat melakukan penegakan PPKM Level 4.

Saat itu, Iptu Sujarwo menegur agar resepsi pernikahan warga setempat tidak dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Sapuri yang tidak terima sempat membawa-bawa nama anggota DPRD saat membentak kapolsek.

"Saya pejabat politik, saya melaksanakan perintah Darul Fath anggota DPRD Sumenep."

Baca juga: Ini Harapan Bupati Kudus HM Hartopo jika PPKM Diperpanjang

Baca juga: Luhut: PPKM Level 4, 3 dan 2 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Baca juga: Pengelola Mall Ampun-ampun Jangan Lagi Perpanjang PPKM di Kota Tegal: Karyawan Dirumahkan

Baca juga: Perkembangan Covid-19 dan PPKM Tentukan Arah IHSG Pekan Ini

"Saya ikut anggota dewan. Saya pejabat politik diangkat oleh masyarakat," kata Sujarwo, menirukan bentakan Sapuri.

Hal itu diceritakan Sujarwo, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Sujarwo menegur agar resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat (6/8/2021) tidak dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Setelah dibentak, Sujarwo menjelaskan ketentuan PPKM level 4 Kabupaten Sumenep.

Namun, Sapuri tidak mau mendengarkannya.

Justru Sapuri menantang Sujarwo untuk menembaknya.

"Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati,” kata Sujarwo menirukan pernyataan Sapuri.

Tanggapan anggota DPRD Anggota DPRD asal PDI-P Darul Hasyim Fath yang disebut Sapuri dalam peristiwa adu mulut dengan Kapolsek, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan, Sapuri sempat menemui dirinya sebelum hajatan digelar.

Sebagai wakil rakyat, Darul tidak bisa mengabaikan hajatan warga dan juga sebagai fungsi komunikasi yang baik dengan konstituen.

Darul menyetujui hajatan itu dengan syarat mematuhi prokes.

"Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved