Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mal Paragon Semarang Terapkan Aturan Masuk Tunjukkan Kartu Vaksin: Dibatasi Usia 12-70 Tahun

Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke mal berusia 12-70 tahun. Di bawah dan di atas usia tersebut tak diperbolehkan masuk.

Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TribunJateng.com/Hermawan Handaka
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Untuk Mal Paragon, ucap dia, berkapasitas 25 ribu orang.

Selain pembatasan, pengunjung juga diminta menunjukan kartu vaksin dan mengisi daftar lewat aplikasi.

“Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke mal berusia 12-70 tahun. Di bawah dan di atas usia tersebut tak diperbolehkan masuk,” jelas dia.

Di sisi lain, dengan diizinkannya mal kembali beroperasi, 80 persen tenant di Mal Paragon sudah buka di hari pertama kemarin.

Menurutnya, ada sekitar 1.000 karyawan yang juga sudah kembali bekerja.

“Harapan kami, diizinkan mal beroperasinya bisa membangkitkan perekonomian, karena sudah lumayan lama tutup,” tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved