Berita Pekalongan
Berharap Mampu Sejahterakan Masyarakat, Bupati Fadia Dorong Pengembangan Desa Digital di Pekalongan
Pemkab Pekalongan segera membentuk desa digital guna meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus kesejahteraan masyarakat berbasis teknologi.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan segera membentuk desa digital guna meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus kesejahteraan masyarakat berbasis teknologi.
Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan dana desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, disebutkan bahwa salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 diarahkan untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Sehubungan hal tersebut, Pemkab Pekalongan menggelar sosialisasi pengembangan desa digital dan desa wisata melalui pemberdayaan kader dan penyeragaman sistem bagi para Camat, Kepala Desa, BPD, pengelola Bumdes se Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan di aula Setda lantai 1, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Haedar Nashir Umumkan Universitas Muhammadiyah Malaysia, Kampus Indonesia Pertama di Luar Negeri
Baca juga: Ranking FIFA Tim Asia Tenggara: Timnas Indonesia Urutan ke-7, Vietnam Teratas
Baca juga: Ranking FIFA Tim Asia Tenggara: Timnas Indonesia Urutan ke-7, Vietnam Teratas
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam pidatonya menyampaikan, bahwa program desa digital diyakini akan mendorong terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera karena seluruh warga bisa mendapatkan hak kebutuhan informasi sekaligus memberikan informasi potensi yang dimiliki.
"Berbicara digital tidak ada batasnya. Ini adalah mimpi yang harus kita wujudkan di Kabupaten Pekalongan. Saya sangat mendukung dan berharap dari sistem informasi desa yang sudah kita punya, nanti bisa disinergikan dengan sistem yang akan dibangun nanti dan berharap
desa yang saat ini masih tidak ada signal atau blank spot, mudah-mudahan tidak ada lagi," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Kemudian, adanya sistem seperti ini untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa dan mampu memberikan manfaat investasi desa.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus meningkatkan percepatan akses melalui pengembangan desa digital guna mempu memberikan pelayanan secara cepat dan efesien.
"Jadi, saya mengajak kepada semua camat, kades, dan para BPD se Kabupaten Pekalongan untuk menunjukkan komitmen dan mewujudkannya secara nyata serta mendukung program 4.0 melalui pengembangan desa digital guna mencapai target desa. Di antaranya, menyukseskan program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) di tingkat desa, mempromosikan desa, dan produk-produk BUMDES," ucapnya.
Baca juga: Bupati Kendal Minta Ijin Gubernur Jateng untuk Membuka Tempat Wisata
Baca juga: Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Korupsi BPR Bank Salatiga dan Cold Storage Rembang
Baca juga: Kecelakaan Maut Mikrobus Tabrak Truk di Tol Cipularang 1 Penumpang Meninggal
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD, P3A, dan PPKB Subagyo dalam sambutannya mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan akan terjadi penyetaraan pola kehidupan berbasis digital masyarakat desa dan masyarakat kota.
"Sehingga, bisa menghapus kesenjangan gaya hidup tradisional dan modern, menghapus keinginan urbanisasi masyarakat desa dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan pariwisata," katanya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :