Kendal Beribadat
Bupati Dico Kukuhkan 70 Paskibraka Kabupaten Kendal
Dico M. Ganinduto mengucapkan selamat kepada 70 anggota Paskibra yang telah terpilih dan mendapat kepercayaan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Sebanyak 70 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal yang bertugas pada upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI dikukuhkan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, Senin (16/8/2021).
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Petugas Paskibraka tahun ini merupakan pilihan terbaik dari seluruh pelajar yang berada di Kendal.
Upacara pengukuhan berlangsung berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan suasana penerapan Prokes.
Seluruh peserta Paskibraka wajib menggunakan masker namun pelaksanaan tetap berlangsung dengan khidmat.
Bupati Dico memimpin langsung pengucapan ikrar Putra Indonesia dan langsung diikuti oleh seluruh pasukan Paskibraka secara serentak.
Dia mengucapkan selamat kepada 70 anggota Paskibra yang telah terpilih dan mendapat kepercayaan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Semua yang disini adalah para pelajar yang terpilih dan terbaik se-Kendal, embanlah tugas ini dengan sepenuh hati,” jelas Dico M. Ganinduto.
Pelatih Paskibraka 2021 Kabupaten Kendal Peltu M. Syaiful mengatakan telah melakukan latihan selama 12 hari dengan penerapan Prokes Ketat, termasuk dalam pelatihan fisik yang diberikan.
“Saat pelatihan kita selalu kedepankan Prokes yang sudah menjadi harga mati bagi kami TNI, Pelaksanaan juga dilakukan secara full, seluruh pasukan 70 anggota mengibarkan bendera tidak ada pembagian,” jelas M Syaiful.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka melakukan Gladi Bersih Upacara sebanyak dua kali pagi dan sore.
Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan berlangsung di Alun-alun Kota Kendal yang dimulai pada pagi hari jam 07.00. (*)