Berita Semarang
Puput Minta Suaminya yang Aniaya Anak Kandung Sendiri Dihukum Berat
Puput Wulansari (30) warga Barusari Kota Semarang tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Anak semata wayang meninggal karena ulah suaminya.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: moh anhar
"Tersangka sangat kooperatif memberikan keterangan secara gamblang. Ini berkas tinggal P21, awal September pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke kejaksaan," ujarnya
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan gelar perkara pada Senin (16/8/2021) kemarin.
Sebelumnya pada 4 Juli untuk penguatan bukti-bukti dilakukan bongkar makam serta otopsi.
Dari hasil tes otopsi itu ditemukan kesamaan dengan keterangan pelaku dimana korban meninggal dunia setelah diayunkan sebanyak tiga kali dan ayunan terakhir sengaja tidak ditangkap.
"Jadi korban jatuh, terlempar ke lantai dan kepala korban membentur lantai sehingga terjadi kerusakan otak dan mati lemas. Maka, kami mengacu hasil penyelidikan atau perbuatan terakhir. Bekas luka sebelum kejadian itu kami tidak bisa membuat visum," jelasnya
Diberitakan sebelumnya seorang ayah di Kabupaten Semarang tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas karena tidak mau mengonsumsi telur asin.
Baca juga: Loker Lowongan Kerja Karir di Semarang Kamis 19 Agustus 2021
Baca juga: Pemkab Jepara Berhasil Kendalikan Kasus Covid-19
Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Kamis 19 Agustus 2021
Dia adalah Adi Cahyono (39), warga RT 2/RW 11 Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula karena pelaku jengkel dengan istrinya Puput Wulansari.
"Kejadian penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa anak berjenis kelamin laki-laki berusia 1,5 tahun terjadi pada 4 Juli 2021 di rumah kontrakan di daerah Bawen," terangnya kepada Tribunjateng.com, saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (16/8/2021). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/puput-wulansari-1-2.jpg)