Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Jadi Syarat Diangkat PNS, Sebanyak 70 CPNS di Purbalingga Ikuti Pelatihan Dasar

Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dari formasi tahun 2019 mengikuti Latsar angkatan 151 dan 152. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Humas Pemkab Purbalingga
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dari formasi tahun 2019 saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) angkatan 151 dan 152 di Ruang Ardilawet, Setda Purbalingga, Jumat (20/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dari formasi tahun 2019 mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) angkatan 151 dan 152. 

Latsar CPNS kali ini merupakan pola kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemkab Purbalingga.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPKKD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto menyampaikan CPNS formasi tahun 2019 sebenarnya berjumlah 468.

Akan tetapi secara bertahap yang mengikuti Latsar 2021 sebanyak 70 orang. 

Sedangkan sisanya, 398 orang akan mengikuti Latsar tahun 2022.

Baca juga: Reaksi Kiper PSIS jelang Liga 1 bergulir, Jokori: Semoga Kick Off Tepat Waktu

Baca juga: Menlu Retno: Pemerintah Berhasil Evakuasi 26 WNI dari Kabul Afghanistan dengan Pesawat TNI AU

Baca juga: Dewan Dorong Pemkot Semarang Segera Lakukan Pembebasan Lahan di Lokasi Prioritas Pembangunan

"Dari 70 orang peserta, 63 orang diantaranya dari pendidikan, 4 orang dari kesehatan, 2 orang penyuluh kesehatan dan 1 orang penyuluh pertanian," ujar Heriyanto kepada Tribunjateng.com, dalam rilis

Hal itu diucapkannya dalam Upacara Pembukaan Latsar CPNS 2021 di Ruang Ardilawet, Setda Purbalingga, Jumat (20/8/2021). 

Ia menambahkan kegiatan latsar ini bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme, membentuk karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab.

Latsar ini dibagi 2 angkatan, angkatan 151 akan menjalani Latsari mulai 23 Agustus sampai 5 November 2021. 

Sedangkan Angkatan 152 akan menjalani Latsari dari 25 Agustus sampai 13 November 2021. 

Kegiatan latsar meliputi distance learning/virtual di masing-masing instansi dan aktualisasi/habituasi.

Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda, Yanuar Abidin menyampaikan CPNS menjalani masa percobaan selama 1 tahun, sebelum diangkat menjadi PNS. 

Selama 1 tahun tersebut wajib mengikuti dan lulus Latsar.

"Dalam hal ini, maka Latsar adalah prasyarat wajib untuk menjadi PNS," katanya. 

Bupati berpesan agar Latsar dapat diikuti sebaik mungkin. 

Baca juga: Tak Perlu Risau Tanggal Tua atau Tanggal Muda, ShopeePay Hadirkan Promo Sebelum dan Sesudah Gajian

Bukan sekadar mencapai hasil lulus, tapi tujuan Latsar bisa terwujud, yakni membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme. 

"Saya harap nantinya dapat melaksanakan fungsi sebagai ASN sebagaimana UU ASN yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa," ungkapnya. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved