Berita Semarang
Tunjukkan Kartu Vaksin saat Karaoke Gratis Room Selama Satu Jam
Banyak pelanggan karaoke enggan menunjukan kartu vaksin ketika hendak mendatangi tempat karaoke keluarga.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Banyak pelanggan karaoke enggan menunjukan kartu vaksin ketika hendak mendatangi tempat karaoke keluarga.
Ada beragam alasan konsumen enggan menunjukan kartu vaksin tersebut.
"Ya konsumen ada yang canggung nunjukin kartu vaksin jadi kami beri promo yang mampu nunjukin kartu vaksin gratis Room satu jam dan potongan harga 20 persen agar mereka mau dengan sukarela menujukan kartu vaksin," ujar Manajer Operasional Karoake keluarga Inul Vizta Semarang, Indarto kepada tribunjateng.com, Sabtu (21/8/2021).
Ia menegaskan, promo tersebut selaras dengan aturan Pemkot Semarang setiap pengunjung ke tempat hiburan harus menunjukan kartu vaskin.
Baca juga: Tunjukkan Kartu Vaksin saat Karaoke Gratis Room Selama Satu Jam
Baca juga: Jual Furniture, Elektronik, Info Kesehatan serta Iklan Kehilangan di Semarang Sabtu 21 Agustus 2021
Baca juga: Info Biro Jasa Bangunan, Arsitek, Sedot WC, Laundry, Servis di Semarang, Sabtu 21 Agustus 2021
Baca juga: Ini Dia Malala Yousafzai, Aktivis Pendidikan yang Pernah Ditembak Taliban karena Bersekolah
Selain itu, ia juga menerapkan protokol kesehatan tiap pelanggan yang datang ke tempat karaoke keluarga yang dikelolanya.
Pembatasan di ruang karaoke juga dibatasi mulai dari kapasitas room small hanya dua orang, medium hanya tiga orang, dan big hanya tujuh orang. Pengurangan kapasitas room 50 persen.
"Menunjukan kartu vaksin iya harus, tapi yang penting sehat paling utama, pakai masker dan diperiksa suhu tubuh," terangnya.
Selama PPKM Level tiga jam operasional tempat karaoke dibatasi dari pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.
Dari aturan tesebut, lanjut Indarto, memang dirasakan belum terlalu maksimal dalam menggeliatkan usaha karaoke keluarga di Kota Semarang.
Kendati demikian, hal itu masih disyukuri lantaran masih dapat beroperasi dibandingkan di masa PPKM Darurat yang harus tutup total hampir dua bulan.
"Keberatannya sih karena bisnis ini mulai rame dari petang hingga malam atau orang habis pulang kerja. Jadi baru ramai kog sudah disuruh tutup."
"Kalau siang memang ada sih pelanggan tapi hanya satu dua saja."
Baca juga: Polisi di Pekalongan Door to Door Jemput Penyandang Disabilitas untuk Vaksin
Baca juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari TV Tembus 130.000, Bisakah Diproses?
Baca juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari TV Tembus 130.000, Bisakah Diproses?
Baca juga: Ketua Kwarcab Kudus: Pramuka Jangan Pasif di Tengah Pandemi
"Anyway kami tetap bersyukur ini hal positif hadiah dari pak Wali yang memodifikasi aturan PPKM Level 3 agar kami bisa beroperasi," ungkapnya.
Ia menyebut, di tempatnya ada sebanyak 51 room. Kondisi normal okupansi room 80 persen.
"Selama pandemi maksimal okupansi mentok di angka 30 persen. Jadi banyak room yang kami tutup," ujarnya.
Selian itu, Ia berharap Pemkot Semarag lebih melonggarkan lagi jam operasional.
"Karaoke menjadi tempat hiburan sekunder tersier sering ditutup paling awal dilonggarkan paling akhir. Hal itu ga adil bagi kami yang juga rakyat ingin hidup," imbuhnya.
(Iwn)