Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BERITA LENGKAP: Agung Habisi Nyawa Pasangan yang Hamil 9 Bulan, Jengkel Sering Disuruh-suruh

Agung Dwi Saputro (18) membunuh pacarnya, Silvi dan jabang bayi yang dikandungnya tersebut dengan alasan sepele: jengkel sering disuruh-suruh.

TRIBUN JATENG/RAHADYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar paparkan kasus pembunuhan yang dilakukan Agung Dwi Saputro (18) pemuda asal Surakarta kepada pacarnya sendiri Silvi Ayu Nugraha (23) warga Randublatung Blora di kos D'kost ekslusif Jalan WR Supramatman Simongan 

Bahkan dia juga mengaku bahwa kepala korban dibenturkan dan menginjak-injak perut.

"Saya cekik korban kurang lebih satu jam," kata dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kejadian berawal adanya permintaan bantuan dari tersangka kepada tetangga kosnya.

Kebetulan tersangka dan korban telah tinggal bersama di kamar nomor 2 kos tersebut.

"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat  yang bersangkutan sedang (pelaku) tidur," jelasnya.

Menurutnya, kasus tersebut langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.

Pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan autopsi ditemukan tiga hal," ujar dia.

Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut. Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming AS Roma Vs Fiorentina, Lihat Aksi Mourinho Lagi di Serie A

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 2 Halaman 91 93 94 Subtema 2 Pembelajaran 5

Terakhir organ hati korban robek tidak beraturan.

"Korban sedang hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," tuturnya.

Menurutnya, tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban.

Mereka berdua sudah tinggal bersama di kos D'kost eksklusif.

"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar dia.

Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved