Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BERITA LENGKAP: Agung Habisi Nyawa Pasangan yang Hamil 9 Bulan, Jengkel Sering Disuruh-suruh

Agung Dwi Saputro (18) membunuh pacarnya, Silvi dan jabang bayi yang dikandungnya tersebut dengan alasan sepele: jengkel sering disuruh-suruh.

TRIBUN JATENG/RAHADYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar paparkan kasus pembunuhan yang dilakukan Agung Dwi Saputro (18) pemuda asal Surakarta kepada pacarnya sendiri Silvi Ayu Nugraha (23) warga Randublatung Blora di kos D'kost ekslusif Jalan WR Supramatman Simongan 

Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.

"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.

Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia. 

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan  pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara," ujar dia.

RT/RW Lebih Selektif

Di sisi lain, Irwan menuturkan Polrestabes Semarang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan sosialisasi kepada pengurus RT/RW setempat agar lebih selektif memilah orang yang akan kos di lingkungannya.

Pihaknya ingin agar pemangku wilayah memastikan agar kos  tersebut tidak dijadikan tempat prostitusi maupun hidup bersama atau kumpul kebo.

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Udinese Vs Juventus Serie A Liga Italia di RCTI

Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Minggu 22 Agustus 2021

"Pada kasus saat ini kos ini dijadikan tempat kumpul kebo. Bahkan sebelumnya dijadikan tempat prostitusi," tuturnya 

Ia berharap kejadian saat ini dapat menjadi pembelajaraan pemilik kos yang ada di Kota Semarang.

Dirinya tidak ingin kejadian itu terulang lagi.

"Ke depan mereka bisa lebih selektif menerima orang yang akan kos," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved