Berita Semarang
Modus Cari Duit, Aksi Lempar Batu terhadap Truk Diduga untuk Membentuk Organisasi Pengawalan Truk
Pelemparan batu yang dilakukan tersangka Nur Hamid disinyalir sebagao bagian dari rencana untuk membuat organisasi pengawalan truk di Kendal - Pantura
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
Mobil yang disasar rata-rata mobil angkutan barang yakni truk, dan mobil bak terbuka.
"Bahkan mobil anggota juga pernah menjadi sasaran. Ini karena pelaku melakukannya secara acak," ujar dia.
Diketahui hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka telah melakukan aksinya di 289 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan aduan tertulis di Polres maupun Polsek terdapat 195 TKP.
Baca juga: Misteri Ronaldo di Bangku Cadangan Juventus, Permintaan Sendiri atau Kehendak Allegri
Baca juga: Pernyataan Sikap KPCDI Terhadap Pelayanan RS GrandMed Lubuk Pakam yang Tangani Pasien Covid-19
Secara rinci aduan tersebut di Kabupaten Kendal terdapat 118 TKP, Kabupaten Semarang 76 TKP, dan Kota Semarang 1 TKP.
Tidak hanya itu, hasil penyelidikan tim Opsnal kejadian itu ditemukan di media sosial sebanyak 94 TKP meliputi Kabupaten Kendal 51 TKP, Kabupaten Semarang 41 TKP, dan Kota Semarang 2 TKP. (*)