Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Modus Cari Duit, Aksi Lempar Batu terhadap Truk Diduga untuk Membentuk Organisasi Pengawalan Truk

Pelemparan batu yang dilakukan tersangka Nur Hamid disinyalir sebagao bagian dari rencana untuk membuat organisasi pengawalan truk di Kendal - Pantura

TRIBUN JATENG/RAHADYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani tunjukkan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku untuk melempar truk. 

Mobil yang disasar rata-rata mobil angkutan barang yakni truk, dan mobil bak terbuka.

"Bahkan mobil anggota juga pernah menjadi sasaran. Ini karena pelaku melakukannya secara acak," ujar dia.

Diketahui hasil penyelidikan dan  pengakuan  tersangka telah melakukan aksinya di 289 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan aduan tertulis di Polres maupun Polsek terdapat 195 TKP.

Baca juga: Misteri Ronaldo di Bangku Cadangan Juventus, Permintaan Sendiri atau Kehendak Allegri

Baca juga: Pernyataan Sikap KPCDI Terhadap Pelayanan RS GrandMed Lubuk Pakam yang Tangani Pasien Covid-19

Secara rinci aduan tersebut di Kabupaten Kendal terdapat 118 TKP, Kabupaten Semarang 76 TKP,  dan Kota Semarang 1 TKP.

Tidak hanya itu, hasil penyelidikan tim Opsnal kejadian itu ditemukan di media sosial sebanyak 94 TKP meliputi Kabupaten Kendal 51 TKP, Kabupaten Semarang 41 TKP, dan Kota Semarang 2 TKP. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved