Berita Kabupaten Tegal
Simulasi Pembukaan Objek Wisata Guci Hanya untuk Petugas, Pengunjung Belum Bisa Masuk
Simulasi dalam rangka uji coba pembukaan daya tarik wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal secara bersyarat dan terbatas.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sesuai rencana, hari Senin (23/8/2021) berlangsung simulasi dalam rangka uji coba pembukaan daya tarik wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal secara bersyarat dan terbatas.
Namun mengingat sampai saat ini Pemkab Tegal melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) belum menerima surat balasan dari Menteri Dalam Negeri apakah diperbolehkan membuka wisata atau tidak, maka simulasi hanya dilakukan oleh petugas di wisata Guci saja.
Turut hadir mamantau berlangsungnya simulasi, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Saidno, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Suharinto, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Ahmad Abdul Hasib, Kapolsek Bumijawa, Danramil, perwakilan dari Dinas Perhubungan, dan lain-lain.
Baca juga: Pelajar di Semarang Bersiap-siap, Wali Kota Hendi Beri Sinyal Lampu Hijau untuk Masuk Sekolah
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Tersangka Pelemparan Batu terhadap Truk Berlatih Dulu Sebelum Beraksi
Adapun pada simulasi kali ini, diperlihatkan peran masing-masing petugas jika suatu saat wisata mulai boleh dibuka untuk umum.
Dimulai saat pengunjung baru sampai, ada petugas yang mengecek suhu tubuh, kemudian jika suhu tubuh aman lanjut ke bagian petugas pengecekan vaksin, setelah itu lanjut ke petugas pembayaran retribusi non tunai (QRIS), dan pengunjung baru bisa masuk area wisata.
"Intinya saat simulasi pengunjung belum diperbolehkan masuk karena yang melaksanakan petugas. Tujuannya ketika nanti sudah mendapat izin atau ada aturan yang memperbolehkan wisata Guci buka, maka semuanya sudah siap dengan tugas masing-masing," ujar Saidno, pada Tribunjateng.com, Senin (23/8/2021).
Saidno menegaskan, setelah dilaksanakan simulasi bukan bearti wisata Guci langsung bisa dibuka untuk umum.
Karena misalpun dibuka masih dengan persyaratan dan sangat terbatas.
Berbicara mengenai persyaratan, salah satunya menurut Saidno yaitu mengenai perizinan dari Mendagri.
"Nanti malam akan ada pengumuman hasil evaluasi dari pemerintah pusat terkait PPKM, jika Kabupaten Tegal ternyata masuk level 2 maka secara regulasi kita bisa membuka bertahap sektor wisata," jelasnya.
Jika sudah mulai diizinkan, lanjut Saidno, maka uji coba pembukaan Wisata Guci bertahap hanya untuk warga Kabupaten Tegal saja.
Selain warga Kabupaten Tegal maka sementara diminta putar balik ke daerah asal.
"Selain itu jika ada pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius maka tidak diperbolehkan masuk, intinya benar-benar ketat dan terbatas," tegas Saidno.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Suharinto mengatakan, ia dan anggotanya akan bertindak tegas terutama berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus diterapkan secara ketat.