Berita Semarang
BERITA LENGKAP : Semarang Raya Masuk Level 2
Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3.
Di antaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam pernyataan pers yang disisarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Dengan demikian, kata Presiden, wilayah aglomerasi yang turun level selama seminggu ke depan yakni Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, dan Malang Raya. "Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.
Keputusan tersebut kata, Kepala Negara, tidak terlepas dari perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.
Terjadi tren perbaikan positivity rate dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dalam seminggu terakhir.
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid-19 semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," pungkasnya.
Pemerintah secara bertahap mulai membuka pembatasan sejumlah sektor. Mulai dari tempat peribadatan, sekolah, pusat perbelanjaan. Pembukaan sejumlah sektor tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pertama, kapasitas makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 50 persen dengan jam operasional diperpanjang menjadi pukul 21.00.
"Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8).
Selain itu, Luhut mengatakan, seluruh industri atau pabrik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi menjadi 2 shift.
Di sisi lain, selama PPKM sepekan terakhir, Jawa Timur masih mendominasi tingkat penyebaran kasus Covid-19 secara nasional, mulai dari kasus positif, kematian, dan sembuh.
Dikutip dari data Covid.go.id, Senin (30/8) kasus positif Covid-19 bertambah 5.436 pasien. Jumlah penambahan kasus itu lebih turun dibanding hari sebelumnya Minggu (29/8) yakni 7.427 pasien.
Berdasarkan data Kemenkes RI yang diunggah Twitter @KawalCOVID19, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak, yaitu 640 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/simpang-lima-kota-semarang-yang-dianggap-warganet-seperti-di-luar-negeri-2.jpg)