Berita Semarang
BERITA LENGKAP : Semarang Raya Masuk Level 2
Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2
Selanjutnya, posisi kedua tertinggi diduduki Jawa Tengah dengan jumlah 508 kasus. Sementara itu, Kalimantan Timur (Kaltim) masuk ke dalam lima besar wilayah dengan kasus tertinggi (selengkapnya lihat grafis...!).
Kematian Anak Meningkat
Di sisi lain, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peningkatan kasus kematian Covid-19 pada kelompok dewasa diikuti dengan kenaikan kasus kematian Covid-19 pada anak.
Dante mengatakan, data per 26 Agustus menunjukkan, case fatality rate (CRT) atau tingkat kasus kematian pada kelompok dewasa meningkat yaitu dari 3,27 persen di bulan Juni menjadi 6,45 persen hingga bulan Agustus.
Sementara, itu, tingkat kasus kematian dari Covid-19 pada anak hingga Agustus meningkat 0,68 persen. "Ini disebabkan karena keterlambatan orangtua untuk membawa anak itu ke tempat pengobatan yang baik," kata Dante dalam Rakornas KPAI secara virtual, Senin (30/8).
Dante mengatakan, biasanya orangtua menganggap anak mereka hanya menderita flu biasa. Namun, setelah keluhan anak semakin banyak, orangtua baru menyadari bahwa anak mereka terpapar Covid-19 sehingga pengobatan menjadi terlambat.
"Peran orangtua sangat penting sekali untuk menekan kasus kematian pada anak, sehingga kematian, tidak menunggu anak itu kelihatan sesak dahulu, baru dibawa ke rumah sakit tetapi dari awal sudah langsung diperiksakan ketika anaknya demam," ujar dia. (tribunnews/kps/cnn/aji)
Baca juga: Terungkah Keluhan Chiellini Kepada Allegri di Bangku Cadangan saat Juventus Kalah dari Empoli
Baca juga: OPINI : Adab Literasi Digital Bebas dari Hoaks
Baca juga: Polda Jateng Bekuk 3 Komplotan Pencuri Mobil Mewah di Karesidenan Banyumas
Baca juga: Curigai Ada Keterlibatan Kasus Pembunuhan di Banjarnegara, Polda Jateng Buru Suami Hana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/simpang-lima-kota-semarang-yang-dianggap-warganet-seperti-di-luar-negeri-2.jpg)