Berita Jateng
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Gandeng BNNP Berantas Narkoba di Dalam Lapas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah berupaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah berupaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.
Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, guna memerangi narkoba baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin mengatakan, jajaran Kemenkumham Jawa Tengah membuka diri sebesar-besarnya untuk berkontribusi dalam memerangi narkoba.
"Jika ada informasi terkait kasus narkoba di Lapas segera sampaikan, agar bisa diproses. Supaya dapat mencegah peredaran di dalam," katanya, Sabtu (4/9/2021).
Ia juga kembali menegaskan komitmennya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
"Baik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun pegawai jika ada yang terlibat, maka kami akan serahkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Sinergitas antara Kemenkumham Jawa Tengah dengan BNNP ditunjukkan dengan pengungkapan peredaran narkoba di dalam Lapas jaringan Budhi Raharjo alias Ceming.
Dari konferensi pers yang digelar di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021) kemarin, pengungkapan berawal dari upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas I Semarang.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Purwo Cahyoko mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dan sinergitas antar stake holder.
"Ini merupakan kerjasama antar instansi terkait, guna bersama melawan dan memberantas narkoba di wilayah Jawa Tengah," kata Purwo Cahyoko. (Nal)
Baca juga: Menang atas Persela, Pelatih PSIS: Ini Modal Kami Melawan Persija Jakarta, 12 September Besok
Baca juga: Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Serius ke Bruno Fernandes tentang Urusan yang Belum Selesai
Baca juga: Satlantas Polres Karanganyar Lakukan Penyekatan dan Penindakan di Kawasan Wisata Tawangmangu
Baca juga: Bebas dari Lapas, Nwachukwu Warga Nigeria Dikarantina di Rudenim Semarang, Segera Dideportasi