Berita Kudus
Klarifikasi Isu Peretasan LPSE Kudus, Kadiskominfo Magelang Sebut Oknum Pakai WiFi Publik
Pemkab Magelang menanggapi isu peretasan lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Kabupaten Kudus yang menggunakan jaringan internet Diskominfo
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menanggapi isu peretasan lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Kabupaten Kudus yang menggunakan jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra E. Wacana menegaskan tidak ada peretasan yang dilakukan oleh pihaknya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Namun, akun peserta lelang tersebut sudah diretas sebelumnya, kemudian pelaku memanfaatkan internet protocol (IP) address Pemkab Magelang untuk masuk dalam akun peserta lelang itu.
Baca juga: Lelang Proyek RS di Kudus Diretas, Dilacak, Ternyata dari IP Komputer Milik Diskominfo Magelang
IP address tersebut merupakan wifi publik milik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tersebut.
"Wifi publik ini kami sediakan untuk masyarakat umum agar bisa mengakses jaringan internet gratis di titik-titik tertentu," ungkap Endra, dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Endra menjelaskan, Pemkab Magelang memiliki lebih dari 20 titik lokasi wifi publik. Bahkan di tingkat desa ada lebih dari 80 lokasi untuk mengakses wifi publik.
"Maka siapa saja bisa memakai fasilitas tersebut. Dengan jaringan internet tersebut mereka bisa berselancar di dunia maya," jelasnya.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa menambahkan, akan mengklarifikasi hal ini dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus yang sebelumnya menyebutkan ada peretasan dari Diskominfo Kabupaten Magelang.
"Kami akan minta mereka klarifikasi bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Kominfo Kabupaten Magelang," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Internet Protocol (IP) jaringan milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang diduga dipakai untuk melakukan peretasan lelang proyek Intalasi Bedah Sentral (IBS) di Kabupaten Kudus.
Baca juga: IP Komputer Diskominfo Magelang Diduga Dipakai untuk Meretas Lelang Proyek IBS Kudus
Hal itu berdampak pada batalnya lelang proyek yang memakai anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kudus sebesar Rp 29,9 miliar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus, Doni Tondo menyampaikan terindikasi terjadinya peretasan yang berasal dari satu komputer yang sama pada lelang proyek IBS.
"Komputer yang dipakai untuk mengubah data peserta itu dari IP Diskominfo Kabupaten Magelang," katanya, saat rapat koordinasi bersama komisi D di kantor DPRD Kudus, Kamis (2/9/2021).
Dia merinci, terdapat sedikitnya enam peserta lelang yang diubah datanya, dari total sembilan peserta lelang.
Perubahan data peserta dilakukan pada saat mendekati masa terakhir penawaran.