Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Menelusuri Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia yang Jasadnya Ditumpuk di Bagasi, Dua Motif Terbantahkan

Keduanya ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Mayatnya ditumpuk di bagasi mobil mereka yang diparkir di halaman rumah

Editor: muslimah
kolase Youtube Heri Susanto/TribunJabar
jejak pelaku pembunuhan ibu dan anak sempat terlacak, polisi kerahkan anjing pelacak 

TRIBUNJATENG.COM,BANDUNG - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengundang kriminolog memberikan analisanya.

Metode klasik dinilai bisa digunkan.

yakni menelusuri tiga motif pembunuhan.

Ibu dan Anak dibunuh keji di bagasi, pelaku diduga lebih dari 1 Orang, kakak Tuti ngaku merinding 
Ibu dan Anak dibunuh keji di bagasi, pelaku diduga lebih dari 1 Orang, kakak Tuti ngaku merinding  (kolase TribunBogor dari TribunJabar)

Sudah dua pekan lebih kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang belum terungkap.

Keduanya ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Mayatnya ditumpuk di bagasi mobil mereka yang diparkir di halaman rumah.

Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menduga bahwa kasus ini merupakan jenis pembunuhan berencana.

Baca juga: 10 Tanda Skincare Kita Tak Efektif di Kulit, Kapan Saatnya Ganti?

Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan, Terbongkar saat Paman Dengar Jeritannya

Baca juga: Kini Jadi Tersangka KPK, Ini Deretan Kontroversi Bupati Banjarnegara, Slip Gajinya Pernah Viral

Karenanya, yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan.

Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya.

yaitu motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.  

Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati. 

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi pada Jumat (3/8/2021).

Dia meyakini polisi sudah menelusuri tiga motif tersebut. 

"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial, kekuasaan, atau hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucapnya.

Meskipun pendekatan motif jadi cara klasik, tapi hal itu dalam ilmu kriminologi tetap menjadi penting untuk dilakukan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved