Berita Semarang
Banyak Anak Muda di Jateng Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Gerlantas Digencarkan
Data Ditlantas Polda Jawa Tengah 2020-2021, terdapat sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan anak muda dengan usia produktif.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
Di mana akan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bidang transportasi yang akan menjadi mitra magang kasus lalu lintas.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menuturkan, pendidikan terkait keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini.
"Pasalnya, tanpa disadari banyak kejadian orangtua mengajarkan pelanggaran lalu lintas kepada anak-anak. Misalnya dengan berboncengan sepeda motor tiga orang," ucapnya.
Sementara, perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip), M Chory Firdaus mengatakan, usia pelajar merupakan masa di mana tingkat emosional masih tinggi.
Oleh karena itu diperlukan pemahaman terkait tata tertib berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan.
"Gerlantas ini diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan yang tidak diinginkan. Ayo bergerak bersama memberikan pemahaman kepada keluarga dan lingkungan," tegas mahasiswa Fakultas Teknik ini.
BEM Undip juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada civitas akademika Undip terkait keselamatan berlalu lintas.
Hal senada disampaikan perwakilan BEM UIN Walisongo Semarang, Zaky Maulana.
Baca juga: Bukannya Kasih Uang Saat COD, Suke Acungkan Golok Lalu Bawa Kabur HP Korban
Baca juga: Bupati Dico Ganinduto Monitoring Vaksinasi di Desa Limbangan Kendal
Baca juga: Apa Itu Gancet? Pemicu Fisik dan Psikis Wanita Bisa Alami Vaginismus
Ia menuturkan adanya Gerlantas ini setidaknya bisa meminimalisir angka kecelakaan dari tahun ke tahun.
"Banyak terjadi kecelakaan karena pengendara belum cukup umur sudah diajari sepeda motor. Harus ada pemahaman dari semua pihak. Kami juga akan menyuarakan gerakan ini di kampus," imbuhnya.
Dalam acara yang juga diadakan secara online ini diikuti BEM perguruan tinggi se-Jateng dan organisasi masyarakat serta organisasi keagamaan. (*)