Berita Batang
Cara Aman Beramal saat Pandemi Lewat Digitalisasi Infak di Batang, Tinggal Scan QRIS
Untuk memudahkan jemaah masjid berinfaq tanpa harus bersentuhan langsung dengan kotak infaq, maka digitalisasi dalam beramal ini pun dikembangkan.
Penulis: dina indriani | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bank Syariah Indonesia (BSI) Pekalongan Yayasan Abdul Gaffar Ismail (YAGIS) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang menyosialisasikan cara aman beramal di tengah Pandemi Covid-19, menggunakan infaq digital.
Tujuannya adalah untuk memudahkan jamaah maupun masyarakat yang ingin berinfaq tanpa harus bersentuhan langsung dengan kotak infaq, namun cukup memanfaatkan teknologi QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Funding Transaction Staf, BSI Pekalongan YAGIS, Padang Eko Wantoro menjelaskan ide ini muncul sejak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diupayakan agar kotak infaq tidak boleh keliling ke jemaah saat Salat Jumat.
“Maka secara bertahap akan kami digitalisasikan menggunakan QRIS. Cara pakainya jamaah tinggal menscan saja, langsung bisa berinfaq dan masuk ke rekening BSI,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Dijelaskannya, kemudahan lainnya jika tiap masjid menerapkan infaq digital antara lain, memudahkan pengurus masjid apabila akan ada sumbangan dalam jumlah besar donatur tidak perlu datang langsung ke masjid, namun cukup mentransfer ke nomor rekening yayasan masjid.
Baca juga: Sepasang Muncikari Semarang Tawarkan Anak-anak di Bawah Umur, Terbongkar Setelah Ortu Cari Anaknya
Baca juga: Sumber Air PDAM Solo di Pos Semanggi Diduga Tercemar Limbah Ciu, Kini Pengolahan Air Dihentikan
Baca juga: 3 Dongeng Pengantar Tidur Anak Cerita Fabel dari Denmark, Austria dan Malaysia
“Pengurus masjid harus membuat rekening baru di BSI, karena ada beberapa masjid yang sebelumnya memiliki rekening bank konvensional. Tetapi alangkah lebih tepatnya apabila menggunakan rekening bank syariah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, akan tercipta transparansi dalam akses jumlah infak, lebih aman dalam menjaga apabila tersimpan di bank syariah.
“Yang terpenting insya Allah bebas dari unsur riba,” tuturnya.
Ia menargetkan seluruh masjid di Kabupaten Batang akan menerapkan infaq digital, namun saat ini dilakukan secara bertahap, karena masih ada PPKM level 2.
“QRIS itu nantinya bentuknya barcode yang akan kami cetakkan dan banner, nanti para jamaah tinggal melakukan scan saja,” terangnya.
Sebelumnya telah terealisasi di Masjid Agung Limpung dan Masjid Agung Subah, Masjid Agung Batang saat inj masih dalam proses.
“Kalau masjid itu sifatnya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, karena itu dana milik umat jadi kami menunggu hasil keputusan dari takmir,” imbuhnya.
Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari pembinaan kemasjidan yang bersinergi dengan BSI Pekalongan YAGIS.
Beberapa materi yang disampaikan terutama tentang manajemen kemasjidan, manajemen keuangan.
“Dalam mengelola sebuah masjid secara kelembagaan harus dibuktikan dengan akta notaris, apalagi sekarang ini mempersyaratkan setiap masjid ketika akan mengajukan anggaran, pasti akan dilihat untuk notarisnya, di samping itu, lanjut dia, harus ada izin operasional,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/yayasan-abdul-gaffar-ismail-3-5.jpg)