Berita Malang
17 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir, Mahasiswa Khawatir Kasusnya Kedaluwarsa
Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang menggelar aksi untuk memperingati 17 tahun pembunuhan aktivis HAM Munir, Selasa (7/9).
Amiruddin menuturkan, saat ini Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian secara serius terkait penuntasan kasus Munir. Menurut dia, langkah yang paling efektif untuk ditempuh yakni meminta Kapolri menindaklanjuti hasil laporan Tim Pencari Fakta (TPF).
“Terutama (terkait) pihak-pihak yang diduga turut serta dalam peristiwa perbuatan pidana pembunuhan saudara Munir,” kata dia.
Di sisi lain, anggota Kasum sekaligus Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, mengatakan, opini hukum atau legal opinion terkait kasus Munir telah diserahkan kepada Komnas HAM pada September 2020.
Arif menuturkan, merujuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, kasus Munir telah memenuhi unsur untuk dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pengadilan HAM, kasus yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kemudian, kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan secara meluas dan sistemik.
115 Tokoh
Sebanyak 115 tokoh demokrasi mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut dan memproses hukum aktor intelektual kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Perwakilan Public Virtue Research Institute (PVRI), Yansen Dinata, yang masuk ke dalam 115 orang tersebut mengatakan penuntasan kasus pembunuhan Munir secara utuh dapat mengubah wajah penegakan HAM di Indonesia.
Termasuk mencegah keberulangan dan memperbaiki citra demokrasi Indonesia yang semakin diregresi. Sejumlah tokoh yang tergabung untuk memberi desakan kepada Jokowi di antaranya ada Tamrin Amal Tomagola, Busyro Muqoddas, Usman Hamid, Haris Azhar, Anita Wahid, Asfinawati, Feri Amsari, Bivitri Susanti, hingga Fatia Maulidyanti.
"Kami sejumlah organisasi dan tokoh demokrasi Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus Munir terutama dengan menuntut aktor intelektual di balik kematiannya untuk diadili di meja hijau," ujar keterangan resmi 115 tokoh yang dibenarkan oleh Yansen, Selasa (7/9). (suryamalang/FahdiFahlevi/kps/cnn/sam)
Baca juga: Resep Singkong Goreng Gurih Teman Santai Sambil Minum Kopi
Baca juga: Debt Collector Rampas Motor hingga Pemiliknya Terseret, Gagal Kabur Setelah Dihajar Warga
Baca juga: Mayat Terdampar di Pulo Aceh Ternyata Nelayan Srilanka yang Tersapu Badai
Baca juga: Dulu Dibuang Real Madrid, Pemain AC Milan Ini Kini Diaryu PSG dan Manchester City