Berita Semarang
Kamera Hp Rekam Oknum Dokter Semarang Diam-diam Campurkan Spermanya ke Makanan Teman
Ulah oknum dokter di Kota Semarang ketahuan CCTV diam-diam mencampurkan spermanya ke makanan teman.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Disebutkan, setiap perbuatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik,seksual atau psikologis.
Termasuk ancaman perbuatan tertentu,pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum maupun dalam kehidupan pribadi.
Pelaku juga melanggar pasal 281 KUH Pidana yang disebutkan, barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.
"Pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter," jelasnya.
Ia mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Saat ini berkas kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Namun berkas dua kali di kembalikan oleh Jaksa dan jaksa meminta pelaku di periksakan kejiwaanya.
Padahal pelaku yang seorang dokter tentu kejiwaannya sudah sehat.
Apalagi sedang menempuh pendidikan profesi.
"Pelaku juga pernah menjadi dokter di sebuah klinik.
Bisa lulus cumlaude, sudah lolos menempuh sekolah dokter spesialis.
Tentu tak perlu lagi ditanyakan kejiwaan okmun dokter itu," paparnya.
Ia menambahkan, sejak kasus tersebut mencuat, korban dan suaminya meninggalkan rumah kontrakan tersebut.
Mereka lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Selama kasus itu berlangsung,korban dan suaminya telah didatangi oknum berpakaian polisi yang mengaku sebagai keluarga dari pelaku.