Berita Semarang
Pengakuan Taruna PIP Semarang yang Menghajar Juniornya Hingga Tewas: Iya Itu Sudah Tradisi
Tubuh tinggi kekar kelima taruna PIP Semarang tampak lesu saat di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tubuh tinggi kekar kelima taruna PIP Semarang tampak lesu saat di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).
Lantaran mereka telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kelima tersangka tersebut, Aris Riyanto (25) warga Dawung, Sugihan, Toroh, Kabupaten Grobogan.
Andre Arsprilla Arief (25) Tembiring, Bintoro, Demak.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Taruna PIP Semarang Meninggal di Tangan Senior, Keterangan Tersangka Palsu
Baca juga: Buntut Kasus Taruna Tewas, 2 Pejabat PIP Semarang Dinonaktifkan, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi
Baca juga: Taruna PIP Semarang Jadi Tersangka Penganiaya Yunior Hingga Meninggal
Albert Jonathan Ompu Sungu (23) anak dari Kornel Ompusuhu mecantumkan alamat di Mes Sumatera, Wonodri, Semarang Selatan.
Caesar Richardo Bintang Samudra Tombolon (22) Mojosongo, Jebres, Surakarta.
Budi Darmawan (22) warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Mereka kini harus berhadapan dengan hukum sebab telah menganiaya junior mereka yakni korban bernama Zidan Muhammad Faza (21).
Di sisi lain, impian kelima tersangka untuk segera di wisuda lenyap akibat tersandung kasus tersebut.
Seorang tersangka Aris Riyanto mengaku, kesepakatan pembinaan kepada junior atas kesepakatan atau ide bersama dengan keempat teman lainnya.
Pola mengundang junior di luar kampus tersebut sudah menjadi tradisi.
"Iya itu sudah tradisi," katanya saat konferensi pers terkait kasus tersebut di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).
Tradisi kampus yang dikemukakan tersangka tersebut menyasar 15 korban.
Satu orang meninggal dunia, 14 lainnya kondisi selamat meski dapat jatah bogem mentah dari para senior mereka.
Kelima tersangka sepanjang konferensi pers selalu tertunduk.