Berita Jakarta
Tanggapan Ketua KPI Pasca Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil di Televisi dan Pelecehan Seksual
Terkait glorifikasi dan 'perayaan' bebasnya Saipul Jamil dari penjara beberapa hari lalu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio
Hal tersebut pun dilakukan demi meminimalisasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.
"Kita juga melihat dari berbagai referensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," tutur Agung.
Ketua KPI itu menuturkan bahwa ada kekhawatiran dalam dirinya jika saja Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Alhasil jalan yang diambil oleh KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.
Lalu berikutnya melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.
Agung mengakui bahwa keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia karena bagaimana juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetap boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," tegas Agung.
Adapun konteks edukasi yang dimaksud Agung ini adalah Saipul Jamil tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber misalnya.
Sedangkan konteks hiburan yang ia maksud, dan yang belum boleh dilakukan Saipul Jamil adalah jika ia menyanyi atau tujuan hiburan lain di televisi.
Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Pasca kejadian pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di KPI Pusat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio mengubah beberapa aturan.
Perubahan aturan itu terkait dengan kasus pelecehan yang belakangan viral dan jadi perbincangan netizen di media sosial.
Dalam YouTube Deddy Corbuzier via Kompas.com, Agung Suprio menegaskan bahwa akan ada tiga kebijakan baru yang akan segera diterapkan.
Kebijakan pertama adalah memberikan konseling langsung oleh konselor untuk para pegawai. Kebijakan kedua adalah membuat email untuk pengaduan para pegawai.
"Mungkin, ada saja orang yang dibully atau pun dilecehkan tapi takut ngomong karena trauma, dia bisa email, langsung ke gue bro, jadi langsung kita bentuk tim investigasi," ujar Agung dalam YouTube Deddy Corbuzier, melansir dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).