Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Tanggapan Ketua KPI Pasca Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil di Televisi dan Pelecehan Seksual

Terkait glorifikasi dan 'perayaan' bebasnya Saipul Jamil dari penjara beberapa hari lalu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio

Istimewa
Agung Suprio 

Sementara itu, para terduga pelaku saat ini dirumahkan demi kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Adanya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi Agung sebagai ketua lembaga tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan bullying di KPI ini menjadi viral setelah terduga korban berinisal MS membuat rilis yang ia unggah di media sosial.

Dalam rilis tersebut ia mengaku telah mengalami perundungan oleh sesama pegawai di KPI, yang tak lain adalah rekan kerjanya.

Terduga korban MS ini pun mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk menghentikan perundungan yang ia alami, namun belum membuahkan hasil.

Akhirnya, ia membuat sebuah rilis di media sosial yang kemudian membuat heboh media sosial.

Pasca viralnya rilis MS, kasus pelecehan di KPI ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Baca juga: OPINI Tasroh : Membangun Kepatuhan LHKPN

Baca juga: Hotline Semarang : Bank Apa Saja yang Dijadikan Penyaluran Bantuan PKH?

Baca juga: Fokus : Ganjar Berang, Gesang Menangis

Baca juga: Video Pedagang Keping VCD Bajakan, Tersisihkan Hiburan Digital Lewat Gadget

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved