Berita Jakarta
Tanggapan Ketua KPI Pasca Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil di Televisi dan Pelecehan Seksual
Terkait glorifikasi dan 'perayaan' bebasnya Saipul Jamil dari penjara beberapa hari lalu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio
Sementara itu, para terduga pelaku saat ini dirumahkan demi kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Adanya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi Agung sebagai ketua lembaga tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan bullying di KPI ini menjadi viral setelah terduga korban berinisal MS membuat rilis yang ia unggah di media sosial.
Dalam rilis tersebut ia mengaku telah mengalami perundungan oleh sesama pegawai di KPI, yang tak lain adalah rekan kerjanya.
Terduga korban MS ini pun mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk menghentikan perundungan yang ia alami, namun belum membuahkan hasil.
Akhirnya, ia membuat sebuah rilis di media sosial yang kemudian membuat heboh media sosial.
Pasca viralnya rilis MS, kasus pelecehan di KPI ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Baca juga: OPINI Tasroh : Membangun Kepatuhan LHKPN
Baca juga: Hotline Semarang : Bank Apa Saja yang Dijadikan Penyaluran Bantuan PKH?
Baca juga: Fokus : Ganjar Berang, Gesang Menangis
Baca juga: Video Pedagang Keping VCD Bajakan, Tersisihkan Hiburan Digital Lewat Gadget