Berita Jakarta
Tanggapan Ketua KPI Pasca Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil di Televisi dan Pelecehan Seksual
Terkait glorifikasi dan 'perayaan' bebasnya Saipul Jamil dari penjara beberapa hari lalu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio
Agung juga menambahkan kebijakan ketiga yakni tentang regulasi baru yang dibuat oleh KPI dimana setiap orang di lembaga tersebut yang melakukan perundungan atau pelecehan akan langsung dipecat secara tidak hormat.
Sebelum membuat perubahan aturan dan kebijakan tersebut, Agung Suprio dibuat terkejut dengan viralnya sebuah rilis di media sosial.
Rilis yang diunggah oleh terduga korban MS itu menyatakan bahwa dirinya sekian tahun mengalami pelecehan seksual dan bullying di tempat kerjanya, KPI Pusat.
Hal yang lebih mengagetkan adalah pelaku perundungan adalah rekan kerjanya sendiri, sesama pegawai KPI.
Diakui Agung, ia spontan menggebrak meja kerjanya hingga retak setelah membaca pesan berisi pengakuan korban yang diduga telah dilecehkan oleh sesama pegawai KPI.
Agung bahkan mengumpamakan kejadian itu layaknya sebuah bom di kehidupannya.
Menurut pemahaman Agung, dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada korban terjadi di tahun yang berbeda.
Perundungan yang pertama terjadi di tahun 2012, kemudian berlanjut dengan pelecehan seksual pada tahun 2015.
Agung mengatakan bahwa di tahun tersebut dirinya belum menjabat sebagai ketua KPI Pusat.
Melihat kurun waktu terjadinya pelecehan dan bullying yang lumayan lama, Agung menduga bahwa MS takut melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.
"Gue analisis kenapa korban itu nggak melapor ketika dia diduga dilecehkan pada tahun 2015, nggak ngelapor ke kita gitu, ke komisioner, atau pun mungkin ke atasannya pada saat itu ya bro, mungkin korban trauma bro," kata Agung kepada Deddy Corbuzier.
Agung meyakini bahwa ketakutan atau keraguan MS melapor pada atasan dipicu oleh sistem sosial yang melekat di masyarakat, dimana seorang pria biasanya dianggap lemah ketika mengadu.
"Kalau cowo, 'ah cemen lu, gitu aja ngadu', itu kan sering kita dengar, itu sistem sosial kita, padahal mungkin saja dia memang menderita," kata Agung.
"Nah, itu yang membuat dia mungkin trauma, dan malu, dan juga mungkin takut, tidak melapor pada atasannya saat itu," ujarnya lebih jauh.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Agung menyebutkan bahwa pihak KPI langsung memberikan pendampingan pada terduga korban.