Lapas Tangerang Terbakar
Yasonna Perintahkan Dirjen Berkantor di Lapas Tangerang
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memerintahkan anak buahnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas)
Ketiga korban meninggal itu atas nama Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra dan Timothy Jaya Bin Siswanto. Ketiga korban itu merupakan warga binaan yang menghuni Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang menjadi lokasi kebakaran.
Sementara untuk warga binaan lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Diketahui, terdapat 10 orang yang menjadi korban luka berat yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sementara warga binaan lainnya masih dalam perawatan," ujar Rika.
Hingga kemarin korban luka berat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang berjumlah tujuh orang. Sebelumnya pada hari H peristiwa, jumlah korban luka berat delapan orang. Malam harinya bertambah dua orang, menjadi total 10 orang. Kemudian kemarin tiga orang meninggal.
Sisa tujuh narapidana yang terluka parah itu empat di antaranya menderita luka bakar sampai di atas 60 persen dan harus dirawat di ICU. "Kondisinya di ICU lumayan kritis, kami berusaha semaksimal mungkin, tapi memang responsnya minim sekali dari pasien," ujar Liliek Kholidah, Koordinator Humas RSUD Kabupaten Tangerang.
Adapun dua orang lainnya dirawat di ruang bedah dan satu orang lainnya masih di Instalasi Gawat Darurat (IGD). "Ada tiga lagi di luar ICU, dua di kamar bedah, satu di IGD masih di IGD," kata dia.
Sementara untuk korban meninggal sebanyak 41 jenazah masih dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemarin Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi 1 korban jiwa atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri, Kamis (9/9).
Rusdi menyebut hasil dari identifikasi korban Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban. "Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.
Berkaitan dengan sidik jari korban, Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.
Dengan begitu pihaknya langsung memutuskan kalau korban yang bersangkutan yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue sudah dapat teridentifikasi secara lengkap.
Hingga kemarin tim DVI RS Polri telah menerima 35 data keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 31 sampel DNA sudah dikumpulkan. "Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Posko Antemortem, telah memberikan datanya dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," kata Rusdi.(tribun network/jai/fan/ham/riz/dod)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Jumat 10 September 2021, Berawan Sepanjang Hari
Baca juga: Didik Lamongan Meninggal di Bus Gunung Harta, Batuk dan Pingsan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
Baca juga: Pemasok Senjata KKB Ditangkap, Pangdam Sebut Senjata KKB Papua Buatan AS
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny Langsung Menangis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lembaga-pemasyarakatan-lapas-kelas-i-tangerang-banten-terbakar.jpg)