Berita Semarang
Kebohongan Siswa PIP Semarang Soal Penyebab Kematian Zidan, Terungkap Setelah Polisi Periksa CCTV
Diperkuat keterangan para saksi di lapangan, akhirnya terbongkar kasus pemukulan berjamaah tersebut
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tradisi tersebut dilakukan di luar kampus yaitu di mes Indoraya, Genuk Krajan 2, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang.
Pembinaan senior ke junior berupa tindakan kekerasan yakni pemukulan ke arah badan yang dilakukan oleh ke lima tersangka.
Dari 15 orang tersebut satu korban meninggal dunia lantaran tak kuat dihantam pukulan para senior berulang kali.
"Korban tentu dipukul lebih dari satu kali karena pelaku ada lima orang memukul semua," bebernya.
Menurut Irwan, pemanggilan senior ke junior atas kesepakatan bersama para pelaku.
Pola pemanggilan senior ke junior ini sudah menjadi tradisi.
"Untuk lebih pastinya tentu pihak PIP yang lebih bisa menjelaskan hal tersebut," paparnya.
Kelima tersangka kasus tersebut masing-masing Aris Riyanto (25) warga Dawung, Sugihan, Toroh, Kabupaten Grobogan.
Berikutnya, Andre Arsprilla Arief (25) Tembiring, Bintoro, Demak.
Albert Jonathan Ompu Sungu (23) anak dari Kornel Ompusuhu mecantumkan alamat di Mes Sumatera, Wonodri, Semarang Selatan.
Caesar Richardo Bintang Samudra Tombolon (22) Mojosongo, Jebres, Surakarta.
Budi Darmawan (22) warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga mati ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 12 tahun penjara.
Versi sebelumnya

Perselisihan antara junior dan senior taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang berujung maut.