Berita Regional
Biarawan Gereja di Depok Cabuli Penghuni Panti Asuhan, Beruburu Anak Saat Malam Hari
Seorang biarawan gereja atau bruder (Katolik) di Depok, Jawa Barat, bernama Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo, kini berstatus sebagai terdakwa
"Lalu ketika teman-temannya sedang cukur rambut, mereka berdua masih di dalam (angkot), di situlah kesempatannya, tapi ada saksi yang melihat itu, sopir angkot itu, yang melihat kejadian itu," ungkapnya.
Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani sekarang sudah bubar, seiring penangkapan Angelo pada 2019 silam.
Ia bebas setelah menjalani 3 bulan masa tahanan, lantaran polisi gagal menghimpun barang bukti yang diperlukan untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
Guna menjebloskan kembali Angelo ke ranah hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, sejumlah kelompok masyarakat sipil memutuskan untuk membuat laporan baru dengan peristiwa dan korban Angelo yang lain pada 7 September 2020.
Dalam perkara yang saat ini tengah bergulir, ada 1 korban dan 3 saksi korban Angelo. Mereka berusia 13, 17, dan 18 tahun saat ini.
"Memang hanya 4 (korban) kalau di laporan (saat ini), tapi kalau dihubung-hubungkan dengan laporan sebelumnya yang ada berapa, itu kan sudah berapa, dan anak-anak yang di panti (dan tak bersedia buka mulut) ada berapa," ujar Judianto.
Keputusan membuat laporan baru ini bisa dibilang berhasil dengan melihat Angelo saat ini telah berstatus terdakwa, meskipun butuh waktu 1 tahun untuk membuatnya diproses di pengadilan sejak dia dilaporkan ke kepolisian.
Sidang perdana bagi Angelo sedianya berlangsung kemarin pagi, tetapi berujung penundaan lantaran kuasa hukum Angelo mangkir tanpa pemberitahuan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain di Angkot, Biarawan Gereja di Depok Cabuli Anak Panti Asuhannya di Kantin Pecel Lele