Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Warga Binaan Masuik Populasi Risiko Tinggi HIV, Lapas Semarang Gandeng Dinkes Gelar Pemeriksaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, menggelar pemeriksaan HIV

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng
Petugas Dinkes Kota Semarang melakukan pemeriksaan HIV pada para narapidana di Lapas Kelas I Semarang, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, menggelar pemeriksaan Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/9/2021).

Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan, pemeriksaan HIV tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Semarang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para WBP.

Tak hanya pemeriksaan, layanan tersebut juga dalam hal edukasi dan pendampingan.

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang Kamis 16 September 2021

Baca juga: Mukerkab PMI 2021, Bupati Tiwi Berpesan Agar Memaksimalkan Kegiatan yang Belum Terlaksana

Baca juga: Jual Rumah Baru - Bekas dan Tanah Murah Semarang Kamis 16 September 2021

"Dalam hal edukasi, kami telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang."

"Salah satunya dengan memberikan penyuluhan, sosialisasi dan pendampingan kepada warga binaan," kata Supriyanto.

Nantinya jika dari pemeriksaan tersebut diketahui ada yang terjangkit, akan segera dilakukan assesment lanjutan berkoordinasi dengan Dinkes Kota Semarang untuk dapat mengikuti pengobatan.

Seorang petugas dari Dinkes Kota Semarang, Anggun mengatakan, pemeriksaan HIV setidaknya wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 1 tahun.

Tujuannya sebagai upaya deteksi dini dan juga sebagai pemenuhan standar pelayanan minimum kesehatan khususnya bagi warga binaan di Lapas Semarang.

"Ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah terkait standar pelayanan minimum di bidang kesehatan."

"Warga binaan di lapas masuk dalam kategori populasi dengan resiko tinggi."

Baca juga: Tips Mengelola Keuangan di Masa Pandemi dari Dr Naelati Tubastuvi SE MSi Dekan FEB UMP

Baca juga: Mario Suryo Aji Siap Tampil Gemilang di CEV San Marino

Baca juga: KKN-IK IAIN Kudus Perkuat Moderasi Beragama Melalui Tayangan Film

"Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan HIV pada kelompok popusilasi resiko tinggi ini setidaknya sekali dalam 1 tahun," ungkap Anggun.

Ada beberapa upaya yang telah dilaksanakan di Lapas terkait dengan pemeriksaan HIV.

Di antaranya terhadap tahanan dan narapidana yang baru masuk ke Lapas.

"Ini merupakan deteksi dini sebelum menjalani pidana di Lapas," tambahnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved