Berita Kabupaten Tegal
Pengumpulan Dana PMI Kab Tegal Bidik Penerima BLT, Ketua PMI: Tidak Memaksa dan Bersifat Sukarela.
Belum lama ini beredar kabar mengenai pengumpulan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) yang juga menyasar ke warga penerima BLT.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Belum lama ini beredar kabar mengenai pengumpulan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) yang juga menyasar ke warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) di wilayah Kabupaten Tegal.
Informasi tersebut pertama kali tersebar di grup whatsApp dan menjadi berbincangan.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal Iman Sisworo mengungkapkan, sampai saat ini pengumpulan bulan dana PMI memang masih berlangsung di sejumlah desa, namun ia menegaskan tidak ada paksaan dan tidak mengikat, alias sukarela.
"Saya tegaskan tidak pernah ada paksaan sama sekali. Siapa saja yang ingin menyumbang ya silahkan, karena bagi saya semua memiliki posisi yang sama untuk menyumbang," ujar Iman, pada Tribunjateng.com, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Niat Mau Mancing Ikan di Banjirkanal Barat Semarang, Widodo Malah Dapat Buaya Panjang Satu Meter
Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Semarang Boleh Masuk Mal Semarang, Aplikasi Peduli Lindungi Tetap Jalan
Baca juga: Punya Potensi Pangsa Pasar Tinggi, Pemkot Pekalongan Dorong Produk Lokal Bisa Berskala Global
Lebih lanjut, Iman menjelaskan, program bulan dana PMI diatur dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan.
Maka dari itu, PMI bisa menyelenggarakan bulan dana yang nantinya digunakan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
Baik musibah bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain-lain maupun bencana kebakaran.
"Intinya jika tidak menyumbang tidak apa-apa dan kami tidak mempermasalahkan. Karena dalam petunjuk bulan dana PMI pun memang tidak ada paksaan," tegasnya.
Adapun terkait warga penerima BLT yang dimintai sumbangan bulan dana, Iman mengaku pihaknya juga tidak pernah memaksa.
Sejak kabar ini beredar pun, Iman tidak menerima laporan, aduan, atau warga yang datang ke kantor PMI Kabupaten Tegal untuk melayangkan protes.
"Sejauh ini saya belum menerima aduan dari warga terkait masalah tersebut. Mereka justru senang karena bisa menyumbangkan sedikit rejekinya untuk bulan dana. Adapun setiap kepala keluarga menyumbang kupon Rp 4.000," ungkapnya.
Terkait mekanisme bulan dana PMI, diawali memberikan kupon kepada pemerintah kecamatan menyesuaikan jumlah kartu keluarga (KK), selanjutnya disalurkan kepada pemerintah desa.
Setelah itu dari pemerintah desa menyalurkan kepada warga masing-masing.
Semisal sudah terkumpul diserahkan langsung kepada panitia bulan dana PMI.
"Apakah kupon laku atau tidak itu bukan menjadi prioritas kami. Sejauh ini yang benar-benar lunas baru lima kecamatan saja, sisanya 13 kecamatan belum lunas dan kupon dikembalikan ke kami juga tidak masalah," ujarnya.