Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Semarang Boleh Masuk Mal Semarang, Aplikasi Peduli Lindungi Tetap Jalan

Anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Ini diujicoba di  beberapa kota, satu diantaranya Kota Semarang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RUTH NOVITA LUSIANI
ILUSTRASI: MAL CIPUTRA SEMARANG 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

Ini diujicoba di  beberapa kota, satu diantaranya Kota Semarang.

Menyambut uji coba tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mewanti-wanti seluruh mal tetap tertib menerapkan protokol kesehatan mengantisipasi terjadinya penularan pada anak.

Sebab, anak usia di bawah 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, ventilasi, durasi, dan jarak (VDC) harus benar-benar diperhatikan di setiap toko.

Pengisian aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung harus tetap diberlakukan.

Baca juga: Dinkes Jateng Pastikan Temuan Siswa Positif Covid-19 di Blora Bukan Klaster Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Punya Potensi Pangsa Pasar Tinggi, Pemkot Pekalongan Dorong Produk Lokal Bisa Berskala Global

Baca juga: Pekan Ini, Polresta Solo Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penipuan Lelang Arisan Online 

Penataan tempat duduk di sentra kuliner maupun di restoran setiap pusat perbelanjaan harus sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kalau seluruh kegiatannya berjalan baik, it's okay," ujar Hakam, Selasa (21/9/2021).

Hakam menyampaikan, karyawan yang bekerja di dalam mal tidak hanya berasal dari Kota Semarang. Mobilitasnya pun perlu diwaspadai. Menurutnya, kunci agar tidak terjadi penularan di pusat perbelanjaan terutama di kalangan anak-anak yakni harus bersikap jujur.

"Kalau tidak enak badan, pelayan atau karyawan toko harus bilang sama bosnya untuk istirahat dulu. Kalau istirahat, virusnya bisa dilawan antibodi dalam tubuh," jelasnya.

Sejauh ini, dia menilai, pusat perbelanjaan aman dari penyebaran Covid-19. Justru, kata dia, pusat perbelanjaan lebih muda ditata dibanding tempat umum lainnya.

Pihaknya juga sudah melakukan swab random terhadap karyawan dan pengunjung di setiap mal yang ada di Kota Lunpia.

Baca juga: Universitas Ivet Semarang Gelar Temu Alumni Seluruh Angkatan

Baca juga: Saling Bertetangga, Dua Minimarket di Semarang Digilir Maling

Baca juga: 2 Lansia Stroke dan Asam Urat Dapat Bantuan Kursi Roda Bupati Jepara

Hasilnya, tidak ada temuan kasus di pusat perbelanjaan.

"Satu mal kami lakukan skrining 50 - 100 spesimen. Sejauh ini, tidak ada temuan. Alhamdulillah negatif semua," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved