Berita Kolaka Timur
Bupati Kolaka Timur Diduga Terkait Perkara Dana Bantuan dari BNPB
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (22/9) petang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (22/9) petang.
Andi Merya Nur beserta Kepala BPBD Anzarullah dan empat ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur diketahui sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/9) malam.
Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 18.33 WIB. Mereka semua memilih bungkam ketika ditanyai awak media.
Keenam orang tersebut langsung naik ke lantai dua kantor KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
Dari kegiatan tangkap tangan, KPK mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
"KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK diantaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (22/9).
Firli mengatakan pembeberan nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers. Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.
Saat ini KPK masih sibuk menginterogasi orang-orang yang tertangkap. Masyarakat diminta bersabar.
Adapun kronologi penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsSultra.com, sebelum menangkap Andi Merya Nur, KPK terlebih dahulu mengamankan Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.
Ansarullah ditangkap di sebuah kamar indekos Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9) pukul 21.00 Wita.
Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar indekos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan
"Dalam Pengawasan KPK".
Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
KPK mengamankan total enam orang, yaitu sejumlah ajudan pribadi, ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian. Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tiba pada Rabu (22/9) sekira pukul 01.30 WITA. (tribunnews/Ilham/Adi Suhendi)
Baca juga: OPINI Faula Amelia Fajrin : Kenapa Budaya Korupsi Masih Marak di Negeri Ini
Baca juga: Muncul Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang, Pemimpinnya Disebut Sang Baginda Sultan
Baca juga: Hasil Liga Italia Spezia vs Juventus, Sempat Kena Comeback, De Light Bawa Kemenangan Perdana
Baca juga: Festival Kota Lama Sampai Kapan Pak?